tirto.id - Daftar ulang SNBP menjadi tahapan akhir yang perlu dilakukan calon mahasiswa, sebelum diterima oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Lantas, apa itu daftar ulang dan bagaimana cara registrasinya?
Dikutip dari SNPMB BPPP Kemdikbud, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP dibagikan pengumumannya pada 18 Maret 2025. Peserta bisa mengecek hasil itu di situs resmi pendaftaran atau link mirror.
Adapun cara daftar ulang SNBP perlu diketahui oleh calon mahasiswa, khususnya mereka yang dinyatakan lolos. Mereka harus melakukan registrasi ulang SNBP agar namanya tercantum di kampus.
Apa Itu Daftar Ulang SNBP?
SNBP merupakan seleksi yang menilai calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi. Pemeringkatan dari nilai yang telah diperoleh semasa sekolah bisa menentukan lulus atau tidaknya mereka.
Adapun pengumuman akan disiarkan untuk menyampaikan hasil seleksi. Mereka yang dinyatakan lolos terdaftar sebagai calon mahasiswa, sehingga harus melewati daftar ulang agar bisa menjadi mahasiswa baru.
Daftar ulang SNBP ini dimaksudkan untuk memverifikasi berkas registrasi tambahan sekaligus mencatat kebersediaan calon mahasiswa. Setiap PTN mewajibkan hal ini dalam awal periode akademiknya.
Tata Cara Registrasi Ulang Peserta Lolos SNBP
Siswa yang lolos SNBP 2025 wajib melakukan daftar ulang ke PTN tujuan. Cara daftar ulang SNBP 2025 bagi peserta yang lolos akan ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Tahap pemberkasan berlangsung secara online, offline, maupun keduanya. Setidaknya ada beberapa tahapan penting dalam proses daftar ulang SNBP 2025 bagi peserta yang lolos:
- Pemberkasan online;
- Pemberkasan offline;
- Pengisian formulir dan penentuan UKT;
- Sanggah UKT;
- Pembuatan rekening pendidikan;
- Pembayaran UKT;
- Tes kesehatan untuk jurusan tertentu;
- Pengambilan jaket almamater;
- Persiapan orientasi mahasiswa baru dan kegiatan perkuliahan.
Daftar ulang bagi peserta lolos SNBP 2025 bersifat wajib. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, rangkaian daftar ulang SNBP di banyak PTN berlangsung bersamaan dengan tanggal UTBK-SNBT.
Hal ini dilakukan untuk mencegah calon mahasiswa baru mendaftar UTBK-SNBT dan SNBP secara bersamaan. Perlu diketahui bahwa daftar ulang SNBP 2025 bersifat wajib.
Peserta yang tidak mengikuti rangkaian daftar ulang SNBP 2025 dapat dinyatakan gugur oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, siswa yang lolos SNBP 2025 sangat disarankan untuk memantau pengumuman di kanal informasi resmi PTN.
Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SNBP
Terdapat berbagai macam dokumen yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa sebelum melakukan daftar ulang. Misalnya di Universitas Negeri Surabaya, berikut daftar persyaratan berkas registrasi ulangnya.
- Pas Foto;
- Kartu identitas seperti KTP/SIM/Paspor;
- Kartu Keluarga (KK);
- Surat Keterangan dari sekolah;
- Kartu Peserta;
- Akta Lahir;
- Surat Pernyataan Mahasiswa Baru;
- Surat Pernyataan Ijazah;
- Surat Keterangan Tanggungan Orang Tua;
- Bukti Pembayaran Listrik, Pajak Bumi Bangunan, dan Pajak Kendaraan;
- Surat Keterangan Bebas Narkotika.
Apakah Daftar Ulang SNBP Bayar?
Pendaftaran ulang SNBP sebagai jalur seleksi nasional memerlukan biaya tertentu, sesuai pengumuman masing-masing PTN. Adapun mereka yang menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) biasanya dibebaskan dari biaya.
Sementara calon mahasiswa yang perlu melakukan pembayaran daftar ulang akan dibedakan nominalnya sesuai kesanggupan. Setiap PTN kerap menyediakan kelompok tertentu berdasarkan program studinya.
Kemudian penetapan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dinilai berdasrkan berkas-berkas daftar ulangnya. Dengan begitu, berbagai persyaratan yang diserahkan punya andil dalam penentuan besaran registrasi ulang tersebut.
Apakah Daftar Ulang SNBP Harus ke Kampus?
Seiring perkembangan teknologi, daftar ulang dapat dilakukan secara online atau daring melalui situs instansi. Oleh karena itu, Anda perlu mengecek laman resmi PTN untuk memantau informasi registrasinya.
Beberapa kampus sudah menyediakan fitur pendaftaran ulang lewat situs tertentu, sehingga Anda tidak perlu datang ke kampus. Namun demikian, tetap saja registrasi itu akan berlanjut ke lokasi penyerahan berkas kertas.
Anda kemungkinan akan disuruh datang ke kampus setelah daftar ulang online. Pada fase ini, mahasiswa baru akan memperoleh kartu identitas mahasiswa (KIM) atau kartu tanda mahasiswa (KTM).
Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SNBP?
Sudah disebutkan sebelumnya bahwa tahapan daftar ulang SNBP dilakukan untuk memverifikasi berkas. Kemudian ditujukan pula untuk mengecek kebersediaan calon mahasiswa.
Oleh karena itu, mereka yang tidak melakukan registrasi ulang sama saja dengan tidak bersedia menerima hasil kelulusan. PTN bisa mengeliminasi mereka, kemudian menetapkan konsekuensi khusus kepada sekolahnya.
Dengan kata lain, mahasiswa wajib hukumnya untuk melakukan daftar ulang di PTN penerima mereka. Jika tidak daftar ulang, kuota mereka akan hangus dan tidak bisa mengikuti seleksi di tahun berikutnya.
Link Informasi Daftar Ulang SNBP di PTN
Informasi daftar ulang SNBP 2025 tercantum di situs penerimaan mahasiswa baru masing-masing PTN. Berikut daftar link informasi daftar ulang SNBP 2025 yang bisa dicek peserta lolos SNBP 2025:
PTN | Link Info Daftar Ulang |
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) | https://pmb.upi.edu/ |
Universitas Indonesia (UI) | http://penerimaan.ui.ac.id/ |
Universitas Sumatera Utara (USU) | https://penerimaan.usu.ac.id/snbp |
Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) | http://www.pmb.unsyiah.ac.id |
Universitas Riau (UNRI) | http://admisi.unri.ac.id |
Universitas Negeri Medan (UNIMED) | http://spmb.unimed.ac.id |
Universitas Andalas (UNAND) | http://pmb.unand.ac.id |
Universitas Negeri Padang (UNP) | http://spmb.unp.ac.id |
Universitas Sriwijaya (UNSRI) | http://www.reg.unsri.ac.id |
Universitas Bangka Belitung (UBB) | http://www.ubb.ac.id |
Universitas Lampung (UNILA) | http://simanila.unila.ac.id |
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) | http://www.untirta.ac.id |
UIN Syarif Hidayatullah | http://spmb.uinjkt.ac.id/ |
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) | http://penmaba.unj.ac.id |
Universitas Padjadjaran (UNPAD) | http://smup.unpad.ac.id |
Universitas Gadjah Mada (UGM) | http://um.ugm.ac.id |
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) | http://pmb.uny.ac.id |
UPN Veteran Yogyakarta | http://pmb.upnyk.ac.id |
Universitas Negeri Semarang (UNNES) | http://penerimaan.unnes.ac.id |
Universitas Diponegoro (UNDIP) | http://um.undip.ac.id |
Universitas Sebelas Maret (UNS) | http://spmb.uns.ac.id |
Universitas Jember (UNEJ) | http://www.unej.ac.id |
Universitas Brawijaya (UB) | http://selma.ub.ac.id |
Universitas Negeri Malang (UM) | http://seleksi.um.ac.id |
Universitas Airlangga (UNAIR) | http://ppmb.unair.ac.id |
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) | http://www.unesa.ac.id |
Universitas Trunojoyo Madura (utm) | http://pmb.trunojoyo.ac.id |
UPN Veteran Jawa Timur | http://simaba.upnjatim.ac.id |
Universitas Udayana (UNUD) | https://infoseleksi.unud.ac.id/ |
Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) | http://undiksha.ac.id/id |
Universitas Hasanuddin (UNHAS) | http://www.unhas.ac.id/pmb |
Universitas Palangkaraya (UPR) | http://www.upr.ac.id/ |
Universitas Lambung Mangkurat | http://unlam.ac.id |
Universitas Pattimura (UNPATTI) | http://www.unpatti.ac.id |
Institut Pertanian Bogor (IPB University) | https://admisi.ipb.ac.id/ |
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) | http://smits.its.ac.id |
Institut Teknologi Bandung (ITB) | http://usm.itb.ac.id/ |
Institut Teknologi Kalimantan (ITK) | http://www.itk.ac.id |
ISBI Aceh | https://pmb.isbiaceh.ac.id/ |
ISBI Bandung | https://pmb.isbi.ac.id/ |
ISBI Papua | https://www.pmb.isbi-tanahpapua.ac.id/ |
ISI Padang Panjang | http://isi-padangpanjang.ac.id/ |
ISI Surakarta | http://isi-ska.ac.id |
ISI Yogyakarta | http://isi.ac.id |
ISI Denpasar | http://isi-dps.ac.id |
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Yuda Prinada