tirto.id - Pakar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan Fomepizole bukan obat khusus untuk gangguan ginjal akut pada anak. Ia mengatakan Fomepizole merupakan obat antidotum atau penawar racun Etilen Glikol (EG).
“[Fomepizole] bukan secara spesifik untuk obat gagal ginjal, tetapi sebagai penawar racun Etilen Glikol,” kata Zullies kepada reporter Tirto, Selasa (25/10/2022).
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM itu menuturkan bahwa Fomepizole juga bisa digunakan sebagai obat penawar keracunan metanol.
Zullies menjelaskan ketika EG masuk ke dalam tubuh, maka dengan cepat diserap oleh saluran cerna dan akan dimetabolisir menjadi senyawa yang lebih beracun yaitu Asam Glikolat, Asam Glikoksilat, dan Asam Oksalat. Senyawa-senyawa tersebut dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada organ.
Dia menyatakan Asam Oksalat merupakan senyawa paling berkaitan dengan penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak. Senyawa tersebut bisa mengikat kalsium dalam tubuh menjadi kristal kalsium oksalat yang akan merusak ginjal.
Selanjutnya, perubahan EG menjadi senyawa toksiknya diperantarai oleh enzim alkohol dehidrogenase (ADH). Adapun Fomepizole ini berfungsi menghambat enzim ADH tersebut.
“Jadi obat ini baru akan efektif jika gagal ginjal akutnya benar-benar karena keracunan etilen glikol. Kalau bukan karena itu ya obat ini tidak akan bekerja karena tidak ada targetnya,” jelas Zullies.
Dia mengatakan bahwa perubahan EG menjadi metabolitnya bisa terjadi dalam waktu yang sangat bervariasi pada setiap orang, mulai dari 30 menit-72 jam. Apabila Fomepizole diberikan terlalu lama sejak paparan, maka hampir semua EG mungkin sudah berubah menjadi metabolit toksiknya sehingga obat itu tidak lagi berguna.
“Sekali lagi, obat ini hanya berguna jika gagal ginjalnya karena keracunan etilen glikol/dietilen glikol. Jika tidak, maka tidak ada gunanya. Itu pun jika digunakan pada saat yang tepat, yaitu tidak terlambat,” tegas Zullies.
Menurut Zullies, Fomepizole bisa diberikan pada mereka yang diduga terpapar EG, apalagi jika terkonfirmasi terdapat kadar EG dalam plasma darah ≥ 20 miligram per desiliter (mg/dL). Kalau tidak terdapat data kadar EG dalam darah, maka dapat diberikan jika pasien menunjukkan hasil labnya yaitu dengan potensial hidrogen (pH) arteri < 7.3 (terjadi peningkatan keasaman darah), kadar bikarbonat serum < 20 milimoles per liter (mmol/L), atau terdapat kristal oksalat di urinenya.
Zullies membeberkan bahwa obat itu berbentuk infus dan dapat diberikan dengan dosis awal 15 miligram per kilogram berat badan (mg/kg BB). Kemudian dicampur dalam minibag dan dapat diberikan dalam waktu 30 menit infus. Dosis berikutnya 10 mg/kg BB setiap 12 jam selama 48 jam, kemudian 15 mg/kg setiap 12 jam.
“Diberikan sesuai kebutuhan pasien. Selain utk keracunan EG, Fomepizole juga dapat digunakan untuk mengatasi keracunan metanol atau dietilen glikol dengan mekanisme yang sama,” tutur dia.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan