Menuju konten utama

Pakar Sebut Deregulasi Tak Cukup Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

Deregulasi dengan cara relaksasi impor justru dikhawatirkan bakal membuat industri dalam negeri justru terancam.

Pakar Sebut Deregulasi Tak Cukup Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%
Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menjawab pertanyaan sejumlah pewarta di Jakarta, Selasa (30/7/2019). ANTARA/ Zubi Mahrofi

tirto.id - Direktur Kebijakan dan Program Center for Policy Studies Prasasti, Piter Abdullah, menilai untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto, tak cukup hanya melalui deregulasi kebijakan.

Langkah tersebut harus dibarengi pula dengan mempermudah perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Dus, akan tercipta paket kebijakan yang terintegrasi dan lebih efektif untuk mendorong daya saing Indonesia serta menggenjot investasi datang ke dalam negeri.

“Itu termasuk, jadi deregulasi itu kan dalam banyak hal, ya. Termasuk juga kita harus melihat bagaimana posisi dari ‘persoalan persaingan’, ya, kehadiran dari barang-barang impor,” kata Piter, usai Grand Launching Center for Policy Studies Prasasti, di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Barang-barang impor tak bisa dinafikan dibutuhkan oleh industri dalam negeri. Hanya saja, penggunaan barang impor harus dibatasi, agar industri tidak ketergantungan dengan bahan-bahan baku yang dipasok dari luar negeri. “Barang penolong dari impor itu besar sekali,” imbuh dia.

Karena itu, deregulasi dengan salah satunya berupa relaksasi atas 10 komoditas yang baru ditetapkan pemerintah siang tadi, di sisi lain dikhawatirkan bakal membuat industri dalam negeri justru terancam. Apalagi, jika relaksasi aturan impor diterapkan dengan serta-merta.

“Nah, kalau ini kita serta-merta langsung kita hapuskan, itu bukan yang memperkuat industri kita. Kehadiran barang impor itu menjadi ancaman ketika barang impor itu adalah barang jadi yang langsung ke konsumen dan terutama lagi ketika barang impor itu banyak juga yang disebut ‘barang selundupan’,” imbuh Direktur Eksekutif Segara Institute itu.

Kebijakan relaksasi impor yang dilakukan tanpa banyak pertimbangan itulah yang kemudian menyebabkan maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) ke berbagai industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.

“Karena persoalannya adalah bukan hanya sekedar impor barang jadinya, tetapi juga adanya disinyalirnya adalah barang-barang selundupan,” tutur Piter.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi 8 persen dinilai dapat tercapai tahun 2027 atau bahkan lebih cepat. Hanya saja, persoalan-persoalan yang menghambat tumbuhnya ekonomi lebih tinggi harus segera diatasi.

“Indonesia itu memiliki semua syarat untuk tumbuh lebih tinggi. Karena kita kaya dengan sumber daya alam, kita ini (punya) bonus demografi. Cuma kalaunya tadi, yang belum pernah kita selesaikan secara tuntas, persoalan hukum, persoalan regulasi, dan sebagainya. Nah ini bisa nggak diselesaikan pada tahun ini? Bisa enggak kita selesaikan pada tahun depan? Jadi kalau bicara bisa nggak, bisa. Tapi dengan syarat,” jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasihat Prasasti, Burhanuddin Abdullah, menilai deregulasi cukup positif untuk mendorong kemudahan berusaha. Namun, untuk melihat apakah kebijakan ini akan efektif untuk mendongkrak perekonomian nasional, harus dilihat dalam beberapa waktu ke depan.

“Oh iya, itu bagus kan deregulasi, itu bagus. Nanti Kemudian harus dicari, dilihat setelah beberapa waktu dampaknya seperti apa, ya. Kalau dari segi aturan saja si bagus,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait RELAKSASI IMPOR atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana