tirto.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bersikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengenai politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP) yang kini jadi Caleg DPR RI Dapil II Jawa Tengah (Demak, Kudus dan Jepara).
"OTT KPK yg mencokok BSP kian memperkuat sinyalemen, politik uang adalah fakta yang tak terbantahkan di dalam proses Pilpres & Pileg serentak. Bukan hanya sinyalemen dan isapan jempol," kata dia dalam keterangan pers kepada Tirto, Jumat (29/3/2019).
Menurut dia, fakta lain yg tak terbantahkan, politik uang yang dilakukan pelaku secara sengaja telah menghancurkan kehormatan dan kredibilitasnya.
Selain itu, kata dia, kasus dugaan suap distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia yang mengenai BSP, dapat memengaruhi partai tempat bernaung.
Kemudian, lanjut dia, kasus ini diduga berimbas kepada tim pemenang pemilu dan merusak nama baik Capres 01, Jokowi yang diusung Partai Golkar.
"Hal lain yang menarik, ada fakta yg sangat kuat bahwa sebagian korporasi dan BUMN diduga terlibat sebagai pelaku kejahatan politik uang terhadap pemilihan serentak. Hal ini akan menyerang petahana karena dapat dituduh dan diasosiasikan sebagai pihak yang didukung koruptor beserta jaringannya," ujar dia.
Bambang menambahkan, politik uang yang diduga dilakukan untuk 'serangan fajar' tak hanya merusak demokrasi, tapi juga merusak kredibilitas capres dan dipastikan potensial mempengaruhi pilihan rakyat dalam pemilu.
Bambang juga mengatakan, jika kasus ini dikaitkan dengan berbagai kasus sebelumnya, maka khususnya kasus mantan Ketum PPP Romahurmuziy dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, semakin sulit bagi petahana sebagai cawapres 01 untuk memberikan jawaban atas berbagai tudingan.
"Apakah kekuasaan dan pemerintahannya 'bersahabat' dengan koruptor dan bahkan bagian dari kejahatan KKN [korupsi, kolusi, dan nepotisme] yang merupakan musuh bersama seluruh rakyat?" kata Bambang.
Menurut Bambang, kasus OTT ini bisa menjadi sinyal agar tak hanya KPK, tapi juga seluruh instansi, termasuk KPU, Bawaslu, Polri, BUMN dan kementerian untuk melawan korupsi.
Kemudian, lanjut dia, juga untuk membebaskan diri atas sinyelamen bekerjanya politik uang di dalam sistem demokrasi di Indonesia, termasuk juga dalam institusi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI Komisi VI jadi tersangka dalam dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal yang melibatkan direksi BUMN PT Pupuk Indonesia dan unsur swasta PT Humpuss Transportasi.Barang bukti OTT KPK, Rabu (26/3/2019),
Diduga BSP menerima suap senilai Rp8 miliar. Uang tersebut berbentuk pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dan sudah dimasukkan pada 400 ribu amplop yang telah dimasukkan ke dalam 84 kardus.
Editor: Agung DH