Menuju konten utama
Flash News

OTT di Surabaya, KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

OTT di Surabaya, KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya pada 14 Desember 2022, terkait korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Ghufron ketika dihubungi reporter Tirto, Kamis (15/12/2022).

Selain Sahat, KPK juga dikabarkan menangkap Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jawa Timur bernama Afif.

KPK masih memeriksa secara intensif pihak-pihak yang terjaring OTT di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar. Untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan selesai proses pemeriksaan," sambung Ghufron.

KPK juga menyegel ruang kerja keduanya di gedung DPRD Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Rencananya, mereka akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut, sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan