Menuju konten utama
Dampak Larangan Mudik

Operator Jalan Tol & Pengusaha Bus Merugi: Pemerintah Jangan Pelit

Operator jalan tol minim pendapatan akibat larangan mudik, begitu pula dengan pengusaha bus yang terancam bangkrut.

Operator Jalan Tol & Pengusaha Bus Merugi: Pemerintah Jangan Pelit
Foto udara penyekatan pemudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras.

tirto.id - Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah sejak Jumat (24/4/2020). Kebijakan ini sudah seharusnya diambil Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia. Apalagi akan ada ritual mudik alias pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada akhir Mei 2020.

Namun, kebijakan itu bukan tanpa efek samping. Masyarakat menjadi tak bisa bersilaturahmi ke kampung halamannya seperti lebaran-lebaran sebelumnya. Silaturahmi terpaksa tak dilakukan melalui tatap muka, melainkan hanya melalui gawai.

Bisnis jasa jalan tol mengalami pukulan telak atas dampak larangan mudik. PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melaporkan adanya penurunan angka lalu lintas yang signifikan sejak ditetapkannya status darurat pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.

"Sejak diumumkannya kasus COVID-19 pada awal Maret dan kemudian pada 16 Maret terdapat penetapan terkait dengan status darurat oleh pemerintah, tentunya lalu lintas di tol Jasa Marga mulai mengalami penurunan," jelas Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi online yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Terhitung sejak tanggal 16-22 Maret penurunan volume kendaraan terjadi di semua gerbang tol arah keluar Jakarta. Volume kendaraan semakin menurun saat larangan mudik diberlakukan pada Jumat (26/4/2020).

Pada hari pertama pemberlakuan pengendalian transportasi di jalan tol itu, Jasa Marga mencatat penurunan lalu lintas yang meninggalkan Jakarta jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, Kamis (23/4/2020).

Penurunan arus lalu lintas di antaranya terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama menuju jalan Tol Trans Jawa pada Jumat (24/4/2020) tercatat 11.355 kendaraan, atau menurun 59 persen dibandingkan sehari sebelumnya.

Kemudian kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama menuju jalan Tol Cipularang mencapai 9.977 kendaraan atau turun 40 persen dari hari sebelumnya.

Menurunnya jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol ini otomatis membuat minimnya pemasukan PT Jasa Marga. Namun Reza tak mau membocorkan besaran kerugian yang dialami pengelola jalan tol pelat merah ini.

Reza berdalih Jasa Marga akan tetap melakukan instruksi pemerintah dengan memperketat angkutan orang baik itu kendaraan umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik dari zona merah COVID-19.

"Pemerintah kan bilang tidak ada penutupan jalan tol yang ada adalah pembatasan," terangnya.

Persiapan untuk memperketat mobilitas orang sudah dilakukan yaitu dengan melakukan pemantauan pada titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi pos pemeriksaan atau check point.

"Check point akan ditempatkan di beberapa lokasi seperti di arah barat yakni Tangerang, kemudian di wilayah selatan pada ruas Tol Jagorawi maupun nanti yang ke arah timur," jelas dia.

Sopir Bus Terancam PHK

Bukan hanya bisnis jalan tol, sektor transportasi tak luput dari kerugian. Perusahaan Otobus (PO) adalah salah satu bisnis yang terdampak akibat larangan mudik ini. Bus-bus yang biasa melayani penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tak akan bisa beroperasi hingga lebaran berakhir.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menjelaskan ia dan rekan-rekan pengusaha di sektor ini sampai sudah bersiap untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan dari level sopir sampai staf.

Operasional bus, katanya, terus menurun bahkan sebelum larangan mudik ini resmi diumumkan sudah mengalami penurunan yang drastis.

Sedikitnya ada 1,3 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industri transportasi darat ini. Mereka terancam kehilangan penghasilan dengan adanya larangan mudik ini.

"Artinya, kalau ada larangan itu kan akan terjadi steop operasi. Nah dengan setop operasi ini 1,3 juta orang secara nasional yang ada di industri ini mau diapakan," jelas Kurnia kepada reporter Tirto, Rabu (22/4/2020).

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Meski terhentinya operasi sudah di depan mata, akan tetapi stimulus yang diajukan pada beberapa kementerian belum ada harapan.

Stimulus yang diajukan beragam, Kurnia mengatakan mulai dari pembebasan angsuran 6 bulan kredit ke OJK, meminta pembebaskan PPH 25, sampai pembebasan pembayaran BPJS Jamsostek yang jumlahnya tak kecil.

Para pelaku usaha transportasi darat ini masih harus menanggung beragam pengeluaran di tengah minimnya pendapatan. Mulai dari kredit bus yang tetap berjalan, biaya pemeliharaan armada hingga beban biaya operasional lainnya yang harus tetap dibayar.

Bila tak kunjung mendapat solusi hingga akhir April ini, maka rencana PHK jadi opsi yang tak bisa dihindarkan.

Di perusahaan otobus miliknya saja, dari total 600 ribu karyawan, 20 persen akan di-PHK. Kondisi ini akan terus berlangsung di bulan Mei jika pemerintah tak segera mencairkan stimulus bagi para pengusaha di sektor transportasi darat.

"Ya kami enggak ada pemasukan, [bus] enggak jalan, pasti ada PHK besar besaran. Sekarang ini kan cash flow yang kami punya sekarang ini kan untuk bertahan hidup," jelasnya.

Pemangkasan karyawan akan dilakukan secara bertahap. Jika sampai bulan Juli dan Agustus kondisi tidak membaik, mau tak mau ia akan melakukan PHK untuk semua karyawannya.

Saking pasrahnya, ia sudah mempersiapkan untuk menyerahkan bus-bus kepada kreditur. Karena setelah melalui beberapa negosiasi pihak kreditur tetap enggan memberikan pembebasan pembayaran selama masa pandemi.

"Alasannya mereka [kreditur] belum dapat relaksasi dari BI [Bank Indonesia] dan belum ada regulasinya. Mereka bilang mereka harus tetap nagih melakukan kewajibannya," terangnya.

Pemerintah Jangan Pelit

Di tengah kondisi seperti ini, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah jadi satu-satunya obat mujarab yang paling mungkin diberikan pada mereka yang terdampak COVID-19, seperti sopir bus dan karyawan operator bus.

Biar bagaimanapun, larangan mudik tetap harus dilakukan bila ingin Indonesia selamat dari wabah virus Corona. Di sisi lain, dampak ekonomi yang timbul dari larangan mudik ini juga tak bisa diabaikan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, "Pemerintah [pusat dan daerah] jangan pelit bantuan sosial."

Agus mengatakan memang saat ini sudah ada pemberian bansos, namun menurutnya masih banyak pihak yang membutuhkan namun tak mendapatkannya.

"Jangan pelit kasih orang makan. Memang ini sudah ada bansos, tapi datanya enggak benar. Ini masih banyak yang belum dapat," pungkas Agus.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto