Menuju konten utama

Ombudsman RI Sebut Satgas Saber Pungli Harus Punya SOP

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai, Satgas Saber Pungli masih belum efektif, dan tidak ada standarisasi jelas kasus mana saja yang harus diusut.

Ombudsman RI Sebut Satgas Saber Pungli Harus Punya SOP
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia ‎(ORI), Adrianus Meliala memberi keterangan seusai melakukan pertemuan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia menilai, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk memberantas korupsi masih kurang efektif.

Penyebabnya, satgas tersebut tidak punya standar operasional prosedur yang jelas. Meski banyak kasus yang diungkap, sebagian besar tidak masuk ke dalam vonis hukum.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala hari Jumat (20/7/2018). Menurutnya, Satgas Saber Pungli banyak menghabiskan waktu dan bekerja tumpang tindih. Tidak ada standarisasi jelas kasus mana saja yang harus diusut oleh Satgas Saber Pungli atau institusi lainnya.

“Kayak misalnya ini, Rp180 juta korupsi. Kalau cuma segini kan mending Ombudsman saja yang menegur,” katanya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Adrianus juga menegaskan, ada 8 saran yang akan dimonitor selama 6 bulan ke depan, di antaranya adalah masalah anggaran, SOP, koordinasi, dan pola pelaporan.

Ia menegaskan, anggaran banyak menyasar ke daerah yang kurang tepat. Misal anggaran banyak diberikan ke kawasan DKI Jakarta, tetapi daerah Jawa Barat mempunyai lebih banyak lagi penindakan.

“Kami anggap anggaran memang harus diperbanyak,” katanya.

Sedangkan untuk masalah koordinasi, Adrianus menegaskan masalah tumpang tindih dan kurang koordinasi menjadi dasar ketidakefektifan kinerja Satgas Saber Pungli.

Dari penindakan di DKI Jakarta misalnya, ada OTT sebanyak 182 kasus, tetapi hanya 5 kasus yang sudah P21 (berkas perkara lengkap) dan 149 kasus lainnya dilimpahkan ke instansi lain.

“Ada contoh kejaksaan malah nolak kasus yang sudah ditangkap oleh satgas,” tegasnya lagi.

Namun ketika ditanya ketegasan Ombudsman soal keberadaan Satgas Siber Pungli, Adrianus tak mau mengeluarkan pernyataan hitam-putih. “Itu terserah pemerintah,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo