Menuju konten utama

Ombudsman Pastikan Terduga Pelaku Perkosaan UGM Tak Diwisuda

"Kami memastikan HS tidak masuk dalam daftar wisuda," ujar Ketua ORI DIY.

Ombudsman Pastikan Terduga Pelaku Perkosaan UGM Tak Diwisuda
Gabungan sejumlah organisasi dan mahasiswa melakukan aksi menuntut terduga pelaku kekerasan seksual dikeluarkan dari kampus. Aksi dilakukan bersamaan dengan wisuda UGM di Grha Sabha Permana (GSP), Kamis (22/11/2018). tirto.id/Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mendatangi Fakuktas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengumpulkan informasi terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan HS, mahasiswa Teknik Sipil. ORI juga memastikan HS tak mengikuti wisuda pada hari ini, Kamis (22/11/2018).

"Teknik sebagai fakultas di mana HS berada punya peran tertentu, kami kumpulkan informasinya, dokumen penting yang terkait juga tadi diberikan. Kami memastikan HS tidak masuk dalam daftar wisuda," ujar Ketua ORI DIY, Budi Masturi di UGM, Kamis (22/11/2018).

Namun, Budi enggan menjelaskan lebih jauh materi dan informasi apa saja yang diminta dari Fakultas Teknik. Budi berasalan, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sifatnya masih rahasia.

Budi menegaskan, kedatangan ORI fokus pada bagaimana UGM menangani kasus ini, bukan pada kasusnya sendiri. Sebab, menuruf Budi, ranah kasus merupakan bagian dari penyelidikan polisi.

Kedatangan ORI DIY disambut secara langsung oleh Dekan Fakultas Teknik, Nizam. Menurutnya, ia mendukung penuh upaya yang dilakukan ORI dalam menyelidiki penanganan kasus ini.

Nizam pun memastikan HS tidak diwisuda hari ini dan sedang menjalani sanksi yang direkomendasikan rektorat, yaitu penundaan kelulusan selama minimal 6 bulan atau sampai kasus ini selesai, membuat surat permintaan maaf dan penyesalan, serta mengikuti konseling.

Nizam menyebut HS sudah menjalani sanksi-sanksi itu. Namun, ia tak bisa memastikan sudah berapa kali HS mengikuti bimbingan konseling.

"Penanganan sejak awal ada di universitas, kami menjalankan instruksi, membentuk tim independen, diminta untuk mendampingi HS, mengamankan HS, menunda kelulusan, semua kami lakukan," ujar Nizam.

Nizam Kasihan dengan HS karena Dipersekusi

Nizam mengaku prihatin dengan kondisi HS saat ini, sebab yang bersangkutan mengalami perundungan di media sosial.

"Anda bisa bayangkan orang yang sedang dipersekusi publik, kasihan kalau dari sisi kemanusiaan," ujar Nizam ketika ditanya mengenai kondisi pelaku saat ini.

Soal tuntutan sejumlah pihak yang menginginkan HS di-drop out dari kampus, Nizam mengatakan ia menyerahkan hal itu pada tim investigasi.

"Kami serahkan pada tim yang melakukan investigasi. Kita tidak ingin melakukan persekusi terhadap seseorang karena asumsi kita sendiri, buat kondisi sekondusif mungkin, jangan menzalimi orang," tutur Nizam.

Terkait pemeriksaan polisi, Nizam mengatakan belum ada undangan terhadap dirinya untuk dimintai keterangan polisi. Namun, ia mengaku sudah tahu beberapa pihak dari UGM yang dimintai keterangan.

"Saya dengar termasuk saya akan diminta keterangan tapi sampai sekarang belum saya terima panggilannya," pungkas Nizam.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL DI UGM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Alexander Haryanto