Menuju konten utama

Ombudsman: Body Scanner di Bandara Soetta Berpotensi Diskriminatif

Body scanner berpotensi diskriminatif karena petugas memilih secara acak penumpang yang harus diperiksa.

Ombudsman: Body Scanner di Bandara Soetta Berpotensi Diskriminatif
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menyoroti penggunaan alat pemeriksaan penumpang yang bernama Body Scanner, pada kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Soetta, Cengkareng Tanggerang, Selasa (19/6/2018). tirto.id/Naufal Mamduh.

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai jika penggunaan body scanner di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bisa menimbulkan diskriminasi.

Pada kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Soetta, Cengkareng Tanggerang pada Selasa (19/6/2018), Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala menyoroti penggunaan alat pemeriksaan penumpang itu.

Adrianus mengkritik alat pemeriksaan yang berbentuk tabung tersebut, karena petugas bandara secara acak memilih para penumpang yang harus diperiksa di dalam alat tersebut.

"Kami juga mencatat penggunaan body scanner yang dalam hal ini dipergunakan secara random. Masalahnya apa basis random-nya? Jangan sampai kemudian kita mengambil random berbasis pada, mohon maaf, misalnya penampilan orang. Atau karena orang itu berasal dari mana mesti ada kejelasan yakni apa basis random itu," kata Adrianus.

Adrianus juga menyarankan agar pihak bandara membuat aturan yang jelas terkait penggunaan alat tersebut. Tujuannya agar tidak ada praktik diskriminasi dalam kegiatan pemeriksaan.

"Mesti ada kejelasan yakni apa basis random itu. Tiap 5 orang diperiksa satu tiap 10 orang jauh lebih baik dalam rangka menghindarkan dianggap diskriminatif atau dianggap sebagai melabel orang," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh komisioner lainnya yakni Ninik Rahayu. Menurut Ninik untuk menghindari praktik diskriminasi, seluruh penumpang perlu diperiksa melalui body scanner.

"Jadi kalo boleh diperlakukan secara keseluruhan atau kalo memungkinkan tadi dibuat aturannya kapan diperlakukan. Ini karena petugasnya bergantian berjaga sehingga bisa saja mereka menggunakan subjektivitasnya aja berdasarkan asumsi yang dia gunakan," kata Ninik.

Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri pun angkat suara soal hal ini. Menurutnya penggunaan body scanner mengikuti pemeriksaan di luar negeri yakni pemeriksaan dilakukan kepada 1 dibanding 20 penumpang dan tidak melepas kegiatan pemeriksaan manual yang selama ini dilakukan.

"Tetap harus ada pemeriksaan secara manual juga ya di luar negeri juga sama seperti itu," ucap Ituk.

Selain Terminal 3 Bandara Soetta, Ombudsman juga melakukan sidak di Terminal 1 seperti toilet, ruang laktasi, kotak informasi serta posko terpadu arus mudik di Bandara Soetta.

Baca juga artikel terkait BANDARA SOETTA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Dipna Videlia Putsanra