Menuju konten utama

OJK Sebut Ancaman Siber Risiko Nomor Satu Industri Jasa Keuangan

OJK menyebut ancaman siber bagi industri jasa keuangan bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi peristiwa yang dialami pelaku industri.

OJK Sebut Ancaman Siber Risiko Nomor Satu Industri Jasa Keuangan
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena memberikan paparan dalam Kuliah Umum bertajuk “Governance Excellence: Tata Kelola Modern & Integritas Publik” di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan, Selasa (7/7/2026). (FOTO/Istimewa)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut cyber security menjadi risiko nomor satu industri jasa keuangan global. Dalam paparannya, OJK juga mengutip data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan anomaly traffic nasional meningkat menjadi sekitar 5 miliar kasus pada 2025.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan, ancaman siber menjadi perhatian utama berdasarkan hasil survei The Institute of Internal Auditor (IIA) terhadap berbagai sektor industri, termasuk industri jasa keuangan.

Cyber security itu, di average of the industry semua ngomongnya cyber security. Termasuk juga di financial industry, itu apalagi,” kata Sophia dalam Kuliah Umum Governance Excellence: Tata Kelola Modern & Integritas Publik di Aula Gedung Nusantara Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Sophia, ancaman siber bagi industri jasa keuangan bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi peristiwa yang dialami pelaku industri.

“Kita sudah mengalami ya, itu bukan lagi risiko yang jauh dari kita, tapi kita sudah ada risk event-nya beberapa kali,” kata Sophia.

Selain cyber security, Sophia mengatakan hasil survei tersebut juga menempatkan business resilience, disrupsi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), perubahan regulasi, dan pengelolaan sumber daya manusia sebagai risiko utama yang perlu diantisipasi.

Dalam kesempatan itu, Sophia juga memaparkan data BSSN yang menunjukkan peningkatan signifikan anomaly traffic nasional. Menurut dia, jumlah anomaly traffic yang sebelumnya mencapai sekitar 3,3 miliar kasus sepanjang periode 2020–2024 meningkat menjadi sekitar 5 miliar kasus hanya dalam kurun 2025.

“Menariknya angkanya itu langsung loncat di tahun 2025, satu tahun saja sudah naik menjadi 5 miliar anomaly traffic nasional,” paparnya.

Sophia mengatakan peningkatan ancaman tersebut menunjukkan karakter risiko saat ini semakin kompleks dan saling terhubung. Gangguan pada teknologi, vendor, perubahan regulasi, maupun serangan siber dapat berdampak pada risiko operasional, kepatuhan, hingga reputasi suatu institusi.

“Gangguan kecil pada teknologi, kemudian pada vendor, pada perubahan regulasi, atau serangan siber itu bisa dengan cepat menjalar pada risiko yang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, organisasi perlu mengubah pendekatan tata kelola agar lebih proaktif dalam mengantisipasi risiko yang terus berkembang.

"Itu sebabnya, tata kelola modern itu tidak hanya berorientasi assurance, yaitu memastikan kepatuhan terhadap pengendalian, tidak hanya control assurance tapi juga bertransformasi menuju strategic assurance,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Nanda Surya

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Surya
Penulis: Nanda Surya
Editor: Andrian Pratama Taher