Menuju konten utama

OJK Lantik Henry Rialdi Urus Pengelolaan Bursa Mineral

Pemerintah menaruh ekspektasi besar terhadap BMKS, terutama untuk memperbaiki tata kelola perdagangan mineral.

OJK Lantik Henry Rialdi Urus Pengelolaan Bursa Mineral
OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral. foto/Dok. OJk
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, resmi melantik dan mengambil sumpah Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada Rabu (19/8/2026). Pengisian posisi tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Friderica mengatakan pemerintah menaruh ekspektasi besar terhadap BMKS, terutama untuk memperbaiki tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Salah satu persoalannya adalah terkait pembentukan harga sejumlah komoditas yang belum berlangsung di dalam negeri.

Karenanya, kehadiran BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendorong pembentukan harga yang lebih transparan di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal dari perdagangan mineral dan komoditas strategis.

"Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026," imbuh Friderica.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap OJK dalam memastikan penyelenggaraan bursa tersebut berjalan sesuai mandat.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.

Baca juga artikel terkait KOMODITAS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi