tirto.id - Mantan ketua umum Gerakan Pemuda Anshor Nusron Wahid mempertanyakan sikap keberatan PWNU DKI Jakarta atas istigosah yang digelar warga NU dan dihadiri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab menurutnya setiap warga Nu (nahdliyin) berhak menyelenggarakan istigosah. "Apa nahdliyin enggak boleh istighosah?" kata Nusron kepada Tirto, Senin (06/02/2017).
Nusron mengakui istigosah yang digelar di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/2/2017) malam lalu itu memang tidak diinisiasi oleh PWNU DKI Jakarta. Menurutnya acara itu inisiatif warga NU DKI Jakarta. "Diadakan oleh warga nahdliyin DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut Nusron siapa pun tidak berhak melarang nahdliyin menggelar istigosah. Apalagi istigosah itu juga dihadiri oleh banyak kiai NU. "Yang hadir juga banyak kiai NU. Warga NU kok ditindak, salahnya apa?" ujarnya.
Seperti diketahui, Nusron Wahid merupakan salah satu pendukung Ahok. Dia saat ini menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia 1 Partai Golongan Karya dan menjadi bagian dari Relawan Nusantara (RelaNU) pendukung Ahok.
Di sisi lain, Ahok juga sudah mengklarifikasi kehadirannya di acara "Istigosah Kebangsaan Warga Nahdliyin DKI Jakarta”. Calon gubernur DKI Jakarta petahana ini mengatakan kehadirannya di acara tersebut bukan atas undangan Pengurus Wilayah Nahdlatul ulama (PWNU). "Itu enggak ada urusannya dengan PWNU, saya diundang warga NU.", kata Ahok.
Sebagai undangan Ahok merasa tidak tahu menahu jika acara itu dianggap mengatasnamakan NU secara organisasi. Dia meminta awak media bertanya langsung kepada panitia acara. "Tanya saja sama yang bikin namanya, aku juga tamu kok," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Munahar Muchtar menyatakan acara istigosah yang dihadiri Ahok di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/2/2017) malam tidak merepresentasikan sikap politik PWNU. Dia membantah PWNU dan warga nahdliyin di DKI Jakarta mendukung Ahok.
Menurutnya warga nahdliyin masih sakit hati dengan perlakuan Ahok dan penasehat hukumnya kepada Rais Aam PBNU Kiai Ma’ruf Amin di sidang kasus dugaan penistaan agama, Selasa pekan lalu.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Jay Akbar