Menuju konten utama

Novel Tuding Firli Suka Memfoto Dokumen Rahasia KPK

Novel Baswedan menuding Ketua KPK Firli Bahuri kerap menghalangi penyidikan sejak masih menjabat Deputi Penindakan.

Novel Tuding Firli Suka Memfoto Dokumen Rahasia KPK
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menceritakan kebiasaan Ketua KPK Firli Bahuri sering kedapatan mengabadikan dokumen rahasia saat mengikuti gelar perkara. Hal tersebut diungkap Novel usai melaporkan Firli kepada Dewas KPK terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan.

"Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi deputi penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel dalam keterangannya, Senin, 10 April 2023.

Novel menduga kebiasaan Firli tersebut berkaitan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara ataupun ditargetkan oleh KPK. Ia lalu menyebut bahwa yang dilakukan Firli adalah penghalangan penyidikan.

"Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana, ini menjadi ujian buat Dewas untuk bisa menegakkan etik dengan cara hang baik demi kepentingan KPK," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni pada Kamis, 6 April 2023.

Sultoni menyebut pada kasus korupsi ESDM diduga dokumen rahasia milik KPK bocor, kemudian ditemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan.

"Jadi di situ ada Mr X yang sudah diinterogasi oleh penyidik, dia mengatakan bahwasanya ada seorang Mr F. Jadi kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," kata Sultoni.

Sultoni menyebut pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya tersebut Dia meminta Dewas untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Sultoni menduga, dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto