Menuju konten utama

KPK Pasrah Firli Diadukan ke Dewas soal Dokumen Kasus ESDM Bocor

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas."

KPK Pasrah Firli Diadukan ke Dewas soal Dokumen Kasus ESDM Bocor
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal dugaan bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

KPK mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut Dewas atas pelaporan terhadap bocornya dokumen penyelidikan tersebut.

"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional, sesuai SOP, dan independen dari pengaruh pihak mana pun," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.

"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK," imbuhnya.

Ali menuturkan, KPK menghargai pihak-pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Namun, Ali juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas atas pelaporan tersebut.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas. Sehingga, kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen penyelenggara.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni pada Kamis, 6 April 2023.

Sultoni menyebut pada kasus korupsi ESDM diduga dokumen rahasia milik KPK bocor, kemudian ditemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan.

"Jadi di situ ada Mr X yang sudah diinterogasi oleh penyidik, dia mengatakan bahwasanya ada seorang Mr F. Jadi kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," tandas Sultoni.

Sultoni menyebut pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya tersebut. Dia meminta Dewas untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI TUKIN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky