tirto.id - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya pernah meminta Ganjar Pranowo agar tidak bersikap galak di pembahasan anggaran proyek e-KTP saat Gubernur Jawa Tengah itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan.
Novanto menyatakan bantahan ini saat bersaksi di sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/4/2017).
"Saya pernah bertemu di bandara Ngurah Rai dengan Ganjar, tapi tidak benar menyampaikan ke Ganjar untuk tidak usah galak-galak di pembahasan e-KTP," kata Novanto dalam persidangan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto tersebut.
Sebagaimana dilansir Antara, pengakuan Novanto itu muncul ketika menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putri yang mengonfirmasi keterangan Ganjar ke Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Jaksa Irene bertanya, "Benar tidak pernah menyampaikan itu?"
"Tidak benar saya sampaikan kata-kata itu di Bali," Novanto menjawab.
Jaksa Irene melanjutkan, "Jadi Ganjar bohong?"
"Saya kaget juga karena ketemunya hanya membicarakan hal yang biasa saja," kata Novanto.
Pernyataan Novanto ini berkebalikan dengan pengakuan Ganjar saat bersaksi dalam sidang e-KTP pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu. Saat itu, Ganjar mengaku pernah diminta oleh Novanto untuk tidak bersikap galak di rapat pembahasan mengenai pengadaan e-KTP di Komisi II DPR RI (2009-2014).
"Pada 2011-2012, saya bertemu di bandara Bali dengan Setya Novanto. Saat itu saya mau kembali ke Jakarta, dan Pak Setnov tanya ke saya, bagaimana mas Ganjar soal e-KTP? Jangan galak-galak ya. Saya tanggapi, saya tidak ada urusan, ini apa latar belakangnya?" Demikian Ganjar menggambarkan isi dialog antara dia dengan Novanto.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Novanto diduga sebagai salah satu pihak yang berperan besar dalam mengatur korupsi proyek e-KTP.
Ia bersama pengusaha Andi Narogong diduga turut mendesain persekongkolan untuk menggangsir sebagian anggaran proyek e-KTP yang totalnya mencapai Rp5,95 triliun. Novanto dan Narogong disebut meminta jatah 11 persen dari total anggaran proyek ini atau sejumlah Rp574,2 miliar.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom