tirto.id - Nestle Indonesia menanggapi pemberitaan terkait penarikan (recall) sejumlah batch susu formula bayi Nestle di beberapa negara. Penarikan tersebut dilakukan secara global menyusul adanya kekhawatiran potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Menanggapi isu tersebut, Nestle Indonesia menegaskan bahwa fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak. Perusahaan memastikan seluruh produk yang diproduksi di dalam negeri tetap aman untuk dikonsumsi.
“Selain itu, produk impor yang dijual oleh Nestle Indonesia tetap memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan dan mutu, baik sesuai standar nasional maupun internasional. Hal ini juga telah terkonfirmasi melalui pengujian yang komprehensif,” tulis pernyataan resmi Nestle yang dikutip dari akun Instagram resmi perusahaan, Rabu (14/1/2026).
Nestle Indonesia mengungkapkan bahwa hanya terdapat dua batch produk impor dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak. Kedua batch tersebut merupakan produk Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1.
“Dua batch ini telah diuji menggunakan metode pengujian paling akurat, dan hasilnya memastikan bahwa cereulide tidak terdeteksi,” lanjut pernyataan tersebut.
Meski demikian, sebagai langkah kehati-hatian dan sejalan dengan arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nestle Indonesia telah menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk yang terdampak. Perusahaan juga melakukan penarikan produk secara sukarela terhadap dua batch tersebut di bawah pengawasan BPOM.
Nestle Indonesia mengimbau konsumen yang memiliki produk dari dua batch tersebut untuk menghubungi layanan konsumen di nomor 0800 182 1028 atau melalui email nestle.indonesia@id.nestle.com.
Sebelumnya, BPOM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).
BPOM menjelaskan, penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu, yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696. Produk tersebut berasal dari dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1.
“Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” ujar BPOM melalui penjelasan di situs resminya, Rabu (14/1/2026).
Meski hasil pengujian tidak menunjukkan adanya cemaran, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat. Apalagi mengingat pengguna produk tersebut merupakan kelompok rentan, yakni bayi.
“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” ujar BPOM.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id
































