Menuju konten utama

Nawawi Pomolango: KPK Bukan Anak Kandung Pemerintahan Megawati

Meski lahir di saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, Nawawi menegaskan bahwa KPK lahir dari gagasan-gagasan Reformasi.

Nawawi Pomolango: KPK Bukan Anak Kandung Pemerintahan Megawati
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan sambutan saat Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym.

tirto.id - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa lembaganya bukanlah “anak kandung” pemerintahan mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri. Nawawi mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang lahir karena tuntutan Reformasi.

"Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati, tetapi ‘bayi’ ini lahir karena tuntutan Reformasi. Jadi, tolong jangan dibolak-balik," kata Nawawi dalam acara Media Gathering bertajuk “Bertahan Arungi Gelombang”, di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Nawawi menyebut bahwa pembentukan KPK merupakan amanat Pasal 43 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

UU tersebut, kata Nawawi, mengamanatkan bahwa KPK harus dibentuk paling lambat setelah UU ditetapkan pada 16 Agustus 1999. Akhirnya, KPK terbentuk satu tahun empat bukan sejak UU tersebut ditetapkan.

Kemudian, Nawawi juga menjelaskan bahwa KPK lahir pada 27 Desember 2002 berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002. Meski lahir di saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, Nawawi menegaskan bahwa KPK lahir dari gagasan-gagasan Reformasi.

Oleh karena itu, jangan sampai ada omongan seakan-akan KPK dibentuk sendirian oleh Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, mengatakan bahwa KPK kedepannya harus berani jadi oposisi dari pemerintahan.

"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi," kata Alex.

Alex juga mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga unsur eksekutif, tapi bukan berarti ia di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden.

"Kalau dia [KPK] mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa. Sangat bisa. Syaratnya ya itu tadi [kata] Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," ujarnya.

Selain itu, Alex juga meminta personel KPK untuk tak gentar, meski tak disukai oleh lembaga-lembaga lain.

"Enggak usah dengerin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain, enggak berpengaruh juga," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi