tirto.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mencopot Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dari jabatannya akibat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nadiem langsung menggantikan posisi Karomani dengan salah seorang pejabat dari Kemendikbud. Hal itu dilakukan demi menghindari konflik kepentingan selama proses pemeriksaan oleh KPK.
"Jadi kita mengambil tindakan yang tegas untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan di Unila dan untuk memastikan proses dalam hukum bahwa konflik kepentingan," kata Nadiem dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI pada Selasa (23/8/2022).
Selain mengganti posisi rektor, Nadiem juga akan melakukan investigasi yang dilakukan oleh tim dari Dirjen Dikti Ristek. Investigasi dilakukan oleh pihak eksternal kampus agar ada pengawasan sistemik sehingga bisa meminimalisir dan evaluasi agar terjadi peristiwa serupa.
"Tentunya juga akan memulai investigasi dari luar Unila secara sistemik yang bisa dilakukan kedepannya sehingga meminimalisir kejadian seperti ini untuk terjadi lagi. Sehingga hal seperti ini sangat mengecewakan tidak terulang lagi," tegasnya.
Dalam RDP, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Nizam menambahkan pengganti Rektor Unila akan dilantik dari salah seorang pejabat setingkat eselon II dari lingkungan Dikti Ristek.
"Untuk langkah selanjutnya kami saat ini menugaskan Eselon II di lingkungan Dirjen Dikti dan Ristek. Dalam hal ini kami melantik Taufan Efendy untuk menjadi plt Rektor Universitas Lampung," ungkapnya.
Adapun alasan pengganti rektor diambil dari luar kampus adalah demi memperbaiki citra kampus tersebut di mata publik.
"Kalau kita mengambil wakil rektor yang berasal dari internal Unila menjadi PLT Rektor Unila maka sulit untuk bisa menuntaskan permasalahan ini dan juga demi mengembalikan kepercayaan publik," ungkapnya.
"Kami juga menyiapkan nama rektor baru di Unila hingga masa jabatan Pak Kormani yang berakhir di tahun depan," terangnya.
Kejadian kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung, membuat Dikti Ristek mengevaluasi proses pelantikan pendaftaran mahasiswa baru. Sehingga marwah dan nama baik perguruan tinggi di Indonesia bisa terjaga.
"Kami terus mendalami dan mempelajari proses seleksi mahasiswa baru. Kami akan mengawal dan melakukan pendalaman dari sisi regulasi sehingga bisa menjadi lebih baik," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri