Menuju konten utama
Liputan Haji 2026

Musyrif Diny Siapkan 3 Skema Mabit di Muzdalifah Termasuk Murur

Dahnil menjelaskan, pemerintah memang menyiapkan skema pergerakan secara murur saat jemaah di Muzdalifah bagi jemaah yang rentan.

Musyrif Diny Siapkan 3 Skema Mabit di Muzdalifah Termasuk Murur
Musyrif Diny Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, KH Cholil Nafis, saat ditemui Tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Selasa (19/5/2026). Foto: MCH 2026.

tirto.id - Musyrif Diny Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, Cholil Nafis, mengatakan, mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan harus melewati nisful lail (lewat tengah malam). Oleh karena itu, Musyrif Diny menyiapkan skema yang sesuai syariah sebagai rujukan kebijakan.

Cholil mengatakan, Musyrif Diniy menyiapkan tiga skema mabit di Muzdalifah yang bisa dikelola dengan baik oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Skema pertama, kata Cholil, adalah Mabit Aadhi, yaitu jemaah diangkut dari Arafah menuju Muzdalifah. Lalu, jemaah turun di Muzdalifah sampai tengah malam.

Saat mabit di Muzdalifah, Cholil menuturkan, jemaah bisa melaksanakan ibadah. Misalnya, berdoa, zikir, membaca Al Quran, serta salat, termasuk salat jamak takhir magrib dan isya.

“Setelah tengah malam, jemaah akan diangkut ke Mina untuk mabit dan melontar jumrah aqabah,” kata Cholil saat ditemui Tim Media Center Haji, di Kantor Daker, Selasa (19/5/2026).

Sedangkan skema kedua, kata Cholil, Mabit Murur. Jemaah yang berangkat dari Arafah dan tiba di Muzdalifah sampai tengah malam.

Jemaah tidak perlu turun dari bus yang berhenti sejenak karena mabit murur. Selanjutnya, jemaah kembali diberangkatkan ke Mina.

Skema ketiga adalah Murur Rukhsah (dispensasi). Menurut Cholil, skema ini diperuntukkan bagi jemaah yang ada uzur, seperti lansia, risiko tinggi, difabel, obesitas, dan pendampingnya.

Para jemaah di kategori ini berangkat dari Arafah hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun bus dan tanpa menunggu lewat tengah malam. “Karena ada uzur, tidak perlu membayar dam,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan seluruh jemaah haji Indonesia tetap mabit di Muzdalifah.

Hal ini disampaikan Dahnil usai bertemu dengan Musyrif Diny Haji 1447 H/2026 di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah memang menyiapkan skema pergerakan secara murur saat jemaah di Muzdalifah bagi jemaah yang rentan.

“Murur itu artinya mabit. Ya, mabit di Muzdalifah dengan cara murur, gitu ya. Kita mabit, tetap di Muzdalifah dengan cara murur. Tapi prinsipnya kita mabit. Artinya tetap mabit di Muzdalifah, mabit di Mina," kata Dahnil yang juga Naib Amirul Hajj.

Dahnil menambahkan, "tapi mabitnya dengan cara murur, tapi Mina-nya, mabit di Mina-nya dengan cara tanazul. Jadi, jadi prinsipnya kan rukunnya harus mabit, kita tetap mabit."

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Andrian Pratama Taher