Menuju konten utama

Mulai Oktober, Layanan SIM, BPJS & Paspor Pakai Aplikasi SPBE

Pemerintah akan mengintegrasikan seluruh layanan keadministrasian publik ke dalam satu aplikasi yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mulai Oktober, Layanan SIM, BPJS & Paspor Pakai Aplikasi SPBE
Direktur Utama Peruri Digital Security (PDS), Teguh Kurniawan Harmanda saat media briefing di Jakarta, Selasa (21/5/2024). tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Pemerintah bakal mengintegrasikan seluruh layanan keadministrasian publik ke dalam satu aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Direktur Utama Peruri Digital Security (PDS), Teguh Kurniawan Harmanda, menyebut layanan aplikasi government technology (GovTech) tersebut bakal diluncurkan pada awal Oktober 2024.

Sementara, uji coba layanan aplikasi tersebut versi Beta bakal dilakukan pada Juli 2024 mendatang. Namun, pada Juli, kesiapan aplikasi SPBE baru progres persentase sebesar 70 persen dari semua layanan yang ditawarkan.

"Memang kita masih berprogres, berproses untuk bisa menuju untuk Oktober dan akhir tahun. Jadi jangan melihat dari Oktobernya, jadi akhir tahun makanya ada milestone, maka tadi saya sampaikan bahwa ada beta product, yang kemudian beta product kita target nanti ada di bulan Juli," kata Teguh dalam media briefing di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Harapannya, aplikasi yang menyatukan seluruh layanan pemerintah dapat memuat 9 layanan prioritas, seperti kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia (SDI), transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

Inisiasi awal layanan terpadu pada SPBE terdiri dari administrasi kependudukan, program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), antrean rumah sakit, registrasi dokter (STR), sertifikat vaksin dan imunisasi.

Kemudian, inisiasi layanan juga menyangkut izin penyelenggaraan event (izin keramaian), Sim Online, SKCK, cek bantuan sosial, layanan aparatur negara, info penerima bantuan sosial/pembayaran digital PNPB, keimigrasian, BPJS, Pertahanan, Ketenagakerjaan dan lainnya.

"Untuk menuju Oktober tentu kita akan lebih melengkapi beberapa proses-proses lain. Oktober sesuai dengan Perpres, harapannya kan di 9 layanan, jadi kalau di Juli tadi belum, nanti diharapkan Oktober ada 9 layanan dan nanti di akhir tahun kita bisa menyempurnakan dari layanan tersebut," ucap Teguh.

SPBE diluncurkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

"Kita punya target sekitar 3–4 dari layanan itu (sudah bisa diakses), yang kemudian kita lebih confident, karena memang sebelum rencana dari Perpres ini, kementerian yang melakukan atau mem-provide dari layanan itu sudah lebih dulu mengembangkan, sehingga kita lebih optimistis mencoba beta test pada Juli," ungkapnya.

Secara khusus, peluncuran aplikasi terintegrasi, mendukung pelayanan eksternal yakni warga tidak harus mengunduh begitu banyak aplikasi, membuat begitu banyak akun, mengisi berulang begitu banyak data.

Slogan Satu Inovasi, Satu Aplikasi yang dibawa juga mendukung pelayanan internal yang terintegrasi/interoperabilitas antarsistem di lingkup pemerintahan.

Baca juga artikel terkait PELAYANAN PUBLIK atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri