Menuju konten utama

MUI Minta Polri Hati-Hati Tangani Kasus Pencucian Uang YKUS

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi meminta Polri hati-hati dalam menangani kasus pencucian uang di Yayasan Yayasan Keadilan untuk Semua agar tetap dinilai independen oleh publik. 

MUI Minta Polri Hati-Hati Tangani Kasus Pencucian Uang YKUS
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI Zainut Tauhid (tengah), Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi (kiri), Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhidin Junaidi (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penghinaan Ketua Umum MUI di persidangan Ahok di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi meminta kepolisian republik Indonesia (Polri) berhati-hati dalam menangani kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Zainut berharap Polri tidak menetapkan statu hukum para tersangka di kasus ini secara prematur. Dia juga meminta Polri transparan dalam penanganan kasus ini.

"Sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang keliru di kalangan masyarakat," kata Zainut di Jakarta, pada Kamis (23/2/2017) seperti dikutip Antara.

Kasus pencucian uang ini menarik perhatian MUI karena turut menyeret sejumlah tokoh ormas Islam. Salah satunya ialah, Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI), Bachtiar Nasir yang hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi di kasus ini. Yayasan KUS selama ini menampung dana sumbangan publik untuk aksi-aksi yang diinisiasi oleh GNPF MUI.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Keduanya ialah Ketua Yayasan KUS, Adnin Armas yang disangka melanggar UU Yayasan dan Islahudin Akbar yang diduga membantu pencairan dana untuk para pengurus Yayasan KUS.

Zainut mengingatkan kehati-hatian Polri penting agar masyarakat tetap menganggap polisi bekerja secara independen. Alasan dia, selama ini sempat muncul anggapan di sebagian publik bahwa bukti-bukti Polri tidak kuat di kasus ini.

"Hal itu dikhawatirkan dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik kepada polisi," ucapnya. Ia menambahkan, "Karena hal tersebut dapat memicu konflik dan kegaduhan."

Selain mengimbau pihak kepolisian, Zainut juga meminta para pengurus Yayasan KUS dan GNPF MUI, termasuk Bachtiar Nasir, bersedia menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai aliran dana sumbangan yang selama ini dicurigai oleh pihak kepolisian menjadi ajang pencucian uang.

Ia menambahkan MUI tidak mengetahui aliran dana tersebut. Menurut Zainut, sejak lama, MUI sudah menyatakan bahwa GNPF-MUI bukan bagian dari MUI dan tidak memiliki hubungan kerja sama maupun keorganisasian.

"Kami minta kepada semua pihak tidak mengaitkan masalah yang sedang diperkarakan oleh polisi tersebut dengan MUI," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENCUCIAN UANG atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom