Menuju konten utama

Motif Pembunuhan WNI Asal Aceh di Malaysia karena Utang

PHA dibunuh akibat masalah utang piutang dengan pelaku yang masih diperiksa oleh PDRM.

Motif Pembunuhan WNI Asal Aceh di Malaysia karena Utang
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, mengungkap hasil investigasi Polis Diraja Malaysia (PDRM) ihwal motif pembunuhan WNI asal Aceh berinisial PHA (22) di Selangor, Malaysia. Heni menyebut PHA dibunuh akibat masalah utang piutang dengan pelaku yang masih diperiksa oleh PDRM.

"So far masih kami tunggu investigasi dari PDRM-nya. Karena selama ini yang masih ada hutang dari WNI kita ke si pelakunya," kata Heni dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Heni menyampaikan KBRI Kuala Lumpur sedang mewacanakan penunjukan pengacara lokal untuk memantau perkembangan proses hukum atas kasus tersebut dengan surat kuasa khusus alias watch brief. Hal itu dilakukan demi menegakkan keadilan dan memenuhi hak PHA selaku korban.

"Jadi, nanti kami dari KBRI itu akan memantau penanganan kasus dari penanganan proses hukum dari si pelaku ini. Bahkan mungkin KBRI KL juga akan menunjuk watch brief ya untuk memantau supaya pelaku ini juga dapat diproses sesuai hukum yang ada di sana," terangnya.

Sebelumnya, dilaporkan PHA dibunuh bersama anaknya yang dilaporkan masih bayi di Sepang, Selangor, Malaysia. Jenazah telah dipulangkan melalui di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, setelah itu diberangkatkan ke Aceh Tamiang menggunakan ambulans Pemerintah Aceh Tamiang pada Rabu (24/6/2026).

Dalam keterangan Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, hanya PHA yang dipulangkan ke Indonesia, sedangkan bayinya telah dimakamkan di Malaysia setelah melalui musyawarah dengan pihak keluarga. Pemakaman bayi tersebut turut dibantu masyarakat Aceh di Malaysia dan pihak-pihak yang mendampingi penanganan kasus tersebut.

Dalam proses pengurusan kedua jenazah, Haji Uma menyebutkan bahwa untuk biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp28 juta. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, masyarakat Aceh di Malaysia, keluarga korban, serta bantuan pribadi Haji Uma.

"Total biaya pengurusan dan pemulangan jenazah sekitar Rp28 juta. Bantuan berasal dari Pemkab Aceh Tamiang sebesar Rp10 juta, bantuan pribadi saya Rp5,4 juta termasuk biaya cargo, dari keluarga dan tokoh serta masyarakat sekitar Rp5 juta, dan selebihnya dari masyarakat Aceh di Malaysia Rp7,4 juta," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama