Menuju konten utama

Mohamad Koerdi dalam Pasang Surut Gelombang Jurnalistik

Dokumentasi berupa buku dan koran peninggalan Mohamad Koerdi kurang terawat

Mohamad Koerdi dalam Pasang Surut Gelombang Jurnalistik
Mohamad Koerdi, pimpinan redaksi di Koran Sipatahoenan, koran berbahasa daerah Sunda di tahun 1950an. FOTO/kekunaan.blogspot.co.id

tirto.id - Ricky Syafrullah, keponakan Mohamad Koerdi, memberitahu Rahim bahwa ia akan pindah rumah ke Kebon Kopi, Cimahi. Rahim diminta melihat dan memeriksa buku-buku peninggalan Koerdi. Tanpa pikir panjang, berangkatlah ia ke rumahnya Ricky yang waktu itu beralamat di Jalan Kartabrata No. 14.

“Tanda-tanda hendak pindah rumah sudah terlihat. Garasi berantakan oleh barang-barang kecil yang tidak terpakai, sisa membereskan barang yang akan diangkut,” ujar Rahim.

Ponakan Koerdi kemudian menyerahkan beberapa dus berisi buku-buku dan koran lama. Kebanyakan buku berbahasa Belanda. Karena terburu-buru sebab hari sudah menjelang Magrib, buku dan koran yang dipilih hanya yang dianggap perlu saja. Itu pun pemilihannya hanya didasarkan pada minat dan ketertarikan.

“Kalau ingat sekarang, menyesal, kenapa dulu tidak diambil sampai yang berbentuk lembaran-lembarannya juga,” kenang Rahim.

Setelah memilih dan memilah dengan cepat, hanya dua dus yang akhirnya ia ambil. Dua hari dus-dus itu hanya disimpan begitu saja di lantai dua rumahnya. Hari ketiga barulah tumpukan buku dan koran tersebut dibersihkan dari debu-debu yang menempel. Setelah bersih, lalu disimpan ditata di rak.

Kisah tersebut adalah pengalaman Rahim Asyik yang ia tuliskan di pengantar buku Bangkarak Jurnalistik: Lalakon Hiji Jurnalis (2017) karya Sjarif Amin.

Mohamad Koerdi atau Sjarif Amin adalah salah satu tokoh pers nasional yang lahir di Ciamis pada 10 September 1907. Ia mulai aktif di dunia jurnalistik pada tahun 1929 sebagai wartawan surat kabar berbahasa Sunda, Sipatahoenan. Tahun 1930-an awal, selain aktif di Sipatahoenan, ia juga menjadi penanggung jawab redaktur mingguan Bidjaksana.

Dalam memoar Hidup Tanpa Ijazah (2008), Ajip Rosidi mencatat sebelum dipegang Koerdi, Bidjaksana kerap berganti-ganti alamat dan pimpinan.

“Agaknya didirikan oleh O.K. Jaman tetapi kemudian berpindah-pindah tangan, pernah banyak memuat tulisan-tulisan yang condong ke kiri tetapi kemudian ditangani oleh Moh. Koerdie karena agaknya dibeli oleh Pagoejoeban Pasoendan, tapi hanya sampai dengan Desember 1934 karena Pagoejoeban Pasoendan hendak memusatkan perhatian kepada sk. Sipatahoenan,” tulisnya.

Ketika Jepang masuk dan media-media diberangus, Koerdi ikut jadi redaktur koran Tjahaya, alat propaganda pemerintahan Jepang untuk wilayah Bandung. Setelah kemerdekaan, Koerdi mendirikan Soeara Merdeka.

Andi Suwirta dalam Dari Bandung ke Tasikmalaya: Suratkabar “Soaera Merdeka” pada Masa Revolusi Indonesia, 1945-1947 (Jurnal Sejarah Vol. 13 No. 13, Tahun 2007) menjelaskan bahwa media ini terbit dari reruntuhan koran Tjahaya pasca-Jepang hengkang. Soera Merdeka terbit setiap hari dengan 4 halaman dan beralamat di Groot Postweg-Oost No. 54-56 (sekarang Jalan Asia Afrika) Bandung.

November 1945, Bandung diterjang banjir besar akibat sungai Ci Kapundung meluap. Selain itu, gejolak revolusi pun semakin memanas, dan puncaknya adalah ketika Inggris mengeluarkan ultimatum agar Kota Bandung segera dikosongkan. Ultimatum ini berujung dengan peristiwa bumihangus kota yang dilakukan para pejuang pada 24 Maret 1946, dan dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api. Kondisi ini memaksa Soeara Merdeka mengungsi ke Tasikmalaya di Jalan Galunggung No. 46.

Sikap Soeara Merdeka dalam pusaran revolusi dan masa transisi bangsa—seperti dikutip Andi Suwirta, adalah sepakat dengan usaha-usaha diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dapat dilihat dalam kutipan tajuk koran tersebut, “Kewajiban Kita”, yang bertitimangsa 18 September 1945:

“[…] Dan lapang perdjoeangan kita sekarang seperti beroelang-oelang ditegaskan oleh Pemimpin kita, ialah djalan diplomasi melaloei pertjatoeran internasional. Dengan tenang dan tenteram, dengan damai kita mempertahankan kemerdekaan kita.

Dengan kepertjajaan jang tegoeh, dengan tekad jang boelat ingin tetap merdeka. Dengan tertib dan saksama kita mengikoeti segala keadaan dan kedjadian, mengikoeti dan melakoekan perintah Pemimpin kita […]”

Dalam wawancara dengan Atje Bastaman—mantan wartawan Soeara Merdeka, pada 16 Oktober 1995 di Bandung, Andi mendapat informasi bahwa koran tersebut termasuk pers yang berpengaruh pada zamannya, dengan oplah sekitar 5.000-7.500 eksemplar. Soeara Merdeka menjangkau kota-kota penting di Jawa Barat, dan bahkan sampai juga ke Cilacap dan Purwokerto di Jawa Tengah.

Andi menambahkan, selama di Soeara Merdeka itu Koerdi duduk sebagai Pemimpin Redaksi dan tentunya memegang peranan penting dalam menentukan warna pemberitaan dan corak pandangan media tersebut. Sebagai orang Sunda, Koerdi sangat memahami perasaan, kemauan, dan harapan khalayak pembacanya yang mayoritas orang Sunda.

Meski mendukung upaya diplomasi pemerintah, dan tetap menyikapi isu-isu yang dipenuhi pro-kontra—Perjanjian Linggarjati misalnya, dengan artikulasi yang khas, tapi bukan berarti koran tersebut kehilangan daya kritisnya.

“Terhadap Sutan Sjahrir, Perdana Menteri RI, Soera Merdeka sering menyebutnya dengan “Juragan”, sebuah istilah dengan konotasi feodal, merasa benar, dan pintar sendiri,” tulis Andi.

Soeara Merdeka menganggap Sutan Sjahrir sebagai juru diplomasi yang sering tidak mau menerangkan secara rinci dan jelas kepada masyarakat ihwal kebijakan politik diplomasinya yang kerap mengundang kontroversi.

“Bahkan akhirnya menimbulkan sikap oposisi dan antipati padanya,” tambah Andi berdasar pada dua tulisan bertajuk “Rapat Raksasa” dan “Satoe Tahoen” dalam Soeara Merdeka edisi 18 dan 26 November 1946.

Infografik Mohamad koerdi

Merawat Dokumentasi Koerdi

Mohamad Koerdi meninggal pada 1991 saat berusia 84 tahun. Sepanjang hayatnya ia menulis beberapa karya fiksi: Manéhna, Babu Kajajadén, Nyi Haji Saonah, Kembang Patapan, Rajapati, dll. Sedangkan karya non fiksinya yaitu: Perjoangan Paguyuban Pasundan 1914-1942, Di Lembur Kuring, Keur Kuring di Bandung, dan Saumur Jagong.

Di luar karya-karyanya yang berbentuk buku, tulisan-tulisan Koerdi relatif tak ada yang tahu dan tak terawat. Ponakannya yang akan pindah rumah pun tergesa membereskan barang peninggalan Koerdi dan menyerahkannya kepada orang lain.

Rahim Asyik, orang yang menjadi Pemred Pikiran Rakyat, tergesa pula ketika memilih dan memilah kumpulan dokumentasi Koerdi dan ia sempat menyesali tak mengambil lembaran-lembaran yang tececer.

Koerdi paling dikenal sebagai penggawa Sipatahoenan. Ia hadir hampir di sepanjang perjalanan media berbahasa Sunda paling laku tersebut. Ia adalah salah satu saksi kejayaaan dan keruntuhan Sipatahoenan.

Saat membereskan koran peninggalan Koerdi, sambil sesekali membaca isinya, Rahim Asyik bergumam, ”Ternyata dulu itu…”. Menurut Rahim, sempat ada yang mengatakan bahwa zaman dulu selalu aktual, hal ini terbukti ketika ia membaca kabar-kabar di koran tersebut.

“Terbukti ternyata dalam koran lama ada hal-hal yang baru saya ketahui,” ujarnya.

Dari beberapa dokumentasi yang berhasil diselamatkan, Rahim Asyik kemudian menghimpun sebagian kecil tulisan Koerdi yang pada tahun 2017 diterbitkan oleh Pustaka Jaya.

Salah satu tulisan Koerdi yang dihimpun di buku tersebut berjudul “Kiamat Sugro”. Tulisan aslinya yang terbit pada 2 Mei 1965 dan 9 Mei 1965 bertajuk “Pangalaman di Sipatahoenan”. Tulisan tersebut berisi jawaban-jawaban Koerdi atas wawancara tertulis dengan Lembaga Pers dan Pendapat Umum Cabang Yogyakarta, seputar pengamalannya di dunia jurnalistik.

Koerdi berkisah tentang pengalamannya selama memimpin Sipatahoenan dan kondisi media secara umum di masa sebelum perang. Menurutnya, dulu para jurnalis biasanya mendirikan media dengan modal dengkul, atau disokong dana dari kawan-kawannya sendiri yang sama garis perjuangannya.

“Kalau kebetulan ada bangsa sendiri yang punya duit [pemodal], biasanya tidak tertarik bisnis media karena kerap tidak menguntungkan, malah sebaliknya,” tulis Koerdi.

Ia menambahkan bahwa hal ini juga sebetulnya sejalan dengan keinginan para jurnalis muda yang idealis, mereka biasanya tidak mau mendirikan media dengan sokongan pemodal sebagai majikan, karena membuat gerak mereka tidak leluasa.

Dalam kariernya sebagai jurnalis, Koerdi sempat dituntut secara hukum karena tulisan-tulisannya. Namun menurut pengakuannya, kasus-kasus hukum yang menjerat dirinya tersebut biasanya tidak diperpanjang karena “geen term voor verdure vervolging” atau kurang bukti untuk melanjutkan tuntutan.

Selain tulisannya, ada juga tulisan-tulisan lain yang berasal dari daerah (kontributor) yang pernah dikenakan perkara persdelict (delik pers) dan klachtdelict (delik aduan).

Seingat dia, ada empat perkara, yaitu: (1) Tulisan Sasmitaatmaja mengenai ancaman bahaya kelaparan di daerah Jampang, Kabupaten Sukabumi. (2) Tulisan Tatang Surjadi tentang kelakuan administratur berkebangsaan Jerman di Banten selatan. (3) Tulisan tentang kesewenang-wenangan administratur Belanda di perkebunan Pasirloji, Ciamis utara. Koerdi lupa penulisnya. (4) Tulisan mengenai kelakuan seorang Bupati di Jawa Timur yang merugikan perjuangan kemerdekaan. Ini pun ia lupa nama penulisnya.

Total pertanyaan dalam wawancara tertulis tersebut ada 58. Koerdi menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan semangat ingin menyumbang bahan sejarah dunia pers nasional.

“[Permintaan wawancara itu] akhirnya disanggupi juga. Saya berpikir semoga suatu saat ada gunanya. Ditambah ingin meyumbang bahan sejarah [pers], meski hanya sedikit,” tulis Koerdi (Bangkarak Jurnalistik: 2017. Hlm. 135)

Untuk menggambarkan “sedikit” ia memakai frasa “sabeunyeureun sasieureun” (hanya sebutir padi).

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Irfan Teguh

tirto.id - Humaniora
Reporter: Irfan Teguh
Penulis: Irfan Teguh
Editor: Zen RS