Menuju konten utama

Mobil Setnov Dikerumuni Mahasiswa UI Usai Diperiksa KPK

Terjadi sedikit kericuhan saat Setya Novanto diperiksa dalam kasus dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Jumat (14/7/2017).

Mobil Setnov Dikerumuni Mahasiswa UI Usai Diperiksa KPK
Ketua DPR Setya Novanto ditemani Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/7). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sekelompok mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia (UI) mengejar Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), usai yang bersangkutan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP. Namun, aksi tersebut berhasil dikendalikan dan Setnov bisa meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan aman.

Dengan mengenakan batik cokelat, Ketua Umum Partai Golkar itu memasuki gedung KPK sejak pukul 9.55 WIB dan keluar sekitar pukul 15.10 WIB. Usai diperiksa, Setnov mengaku bahwa dirinya hanya memberikan keterangan sesuai dengan fakta persidangan.

Baca juga: Setnov Irit Bicara Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

"Sama kayak yang di dalam fakta persidangan," kata Setya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Setnov bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham langsung bergegas meninggalkan gedung Merah Putih KPK dan langsung berusaha masuk ke mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO. Mereka pun mendapat pengawalan dari aparat kepolisian sejak meninggalkan gedung hingga masuk mobil.

Baca juga: Nama Setya Novanto Kembali Disebut dalam Tuntutan e-KTP

Di saat itu pula, kelompok mahasiswa dan alumni UI yang sedang berdemonstrasi berusaha menghampiri mobil Setnov.

"Tangkap Novanto," teriak massa yang menuntut agar KPK menyelesaikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Seperti diketahui, Setya Novanto diperiksa KPK, Jumat (14/7) sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.

Baca juga: DPR Sebut Setya Novanto Batal ke KPK karena Vertigo

"Setya Novanto diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota dpr saat rentang waktu proses ektp berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tirto.

KPK memeriksa Setya Novanto untuk mengetahui detail proses penganggaran dan proses pengadaan proyek e-KTP. Selain Setya, KPK memanggil 3 saksi lain yakni, Made Oka Masagung (karyawan swasta), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera) dan Muda Ikhsan Harahap (swasta).

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto