Menuju konten utama

Mobil Jeep Dinas Rp2,3 M, Heru: Saya Tak Pakai, Enakan Kijang

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp4,74 miliar dari APBD untuk membeli kendaraan dinas bermotor penjabat gubernur dan ketua DPRD.

Mobil Jeep Dinas Rp2,3 M, Heru: Saya Tak Pakai, Enakan Kijang
Tangkayan layar - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9). ANTARA/Indra Arief

tirto.id -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku tidak akan menggunakan Mobil Jeep seharga Rp2.372.985.092 sebagai kendaraan dinasnya.

"Enggak, saya enggak pakai," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) non-aktif itu mengaku lebih senang menggunakan mobil Kijang dibanding mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar itu.

"Enakan pakai [Mobil] Kijang," klaimnya.

Ia menyatakan sejak awal dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI lebih memilih menggunakan mobil Kijang.

"Kan dari awal saya dilantik, saya sudah kasih tahu, saya pakai Kijang," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp4,74 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bermotor.

Diketahui, mobil dinas tersebut rencananya untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Masing-masing sebesar Rp2,37 miliar.

Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di Ibu Kota ini dibuat secara terpisah. Pengadaan untuk Heru dilakukan secara tender sedangkan milik Pras adalah e-purchasing.

Kemudian, keduanya dijadwalkan melaksanakan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023.

Heru mengatakan akan mengecek hal tersebut. Namun, ia memastikan jika kendaraan yang akan diterima olehnya adalah mobil listrik.

"Nanti saya cek. Kalau enggak salah, [Kendaraan dinas] mobil listrik," kata Heru di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Baca juga artikel terkait MOBIL DINAS PENJABAT GUBERNUR DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri