tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring Minyakita karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Para ibu-ibu mengaku heran dengan pelarangan tersebut.
Mila (32) mengakui sering membeli Minyakita secara daring. Alasannya karena lebih praktis dibandingkan datang langsung ke toko. Tidak hanya itu, harga minyak subsidi yang dijual di online lebih murah daripada di pasar.
“Kalau beli Minyakita secara online, saya suka detil melihat harganya dan lebih masuk akal harganya di online. Kalau di pasar justru saya malah kaget harganya berbeda jauh dengan yang di online. Malah kalau di pasar harganya bisa dinaikkan sampai Rp5.000,” kata Mila saat berbincang dengan Tirto di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).
Mila mengakui berbelanja Minyakita di online lebih banyak mendapatkan keuntungan. Di samping harga yang murah, dia juga sering mendapatkan promo dari e-commerce.
"Kalau pun di online mahal, biasanya saya sering pakai promo buat menurunkan harganya. Tetapi sejauh ini saya lebih banyak melihat Minyakita yang dijual online lebih tepat harganya,” bebernya.
Lebih lanjut, Mila berharap, pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelarangan penjualan Minyakita di online. Karena membeli Minyakita secara online dapat membantu ibu-ibu lebih praktis dan hemat waktu.
“Ibu-Ibu saat in kan aktivitasnya tidak menentu ada yang bekerja atau sibuk dengan hal lainnya. Maka dari itu, sebuah kemudahan dalam membeli bahan pokok secara online sangat dibutuhkan saat ini,” pungkas Mila.
Tidak hanya Mila, Min (50) mengakui membeli Minyakita lebih mudah dan praktis secara daring. Tetapi dia menjelaskan akhir-akhir ini tidak mendapatkan minyak goreng bersubsidi itu di online.
"Minyakita sekarang langka di pasar tradisional manapun, saya coba beli secara online itu justru malah juga enggak ada dan ditarik peredarannya. Padahal, saya jika beli online itu jatuhnya praktis dan bisa menggantikan stok yang saya beli di pasar,” kata Min.
Akibatnya Min terpaksa membeli minyak goreng bermerek dengan harga yang lebih malah. Padahal kata Min, produk Minyakita diminati oleh kalangan ibu-ibu karena harganya yang murah dan memiliki kualitas yang baik.
Untuk diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring Minyakita karena berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal itu disampaikan Zulhas begitu sapaan akrabnya saat meninjau harga bahan-bahan kebutuhan pokok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo Surabaya, Senin (6/2/2023).
Zulhas mengklaim pelarangan tersebut sudah diputuskan setelah menggelar rapat bersama jajarannya untuk mengatasi kelangkaan Minyakita. Dari hasil rapat tersebut diputuskan dua hal. Pertama, Minyakita tidak boleh dijual secara daring.
"Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi," kata Zulhas dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).
Kedua, jatah atau pasokan Minyakita ditambah. Kemudian dia juga menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.
"Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat," bebernya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin