tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengancam akan memecat pegawainya yang terlibat dalam kasus judi online. Hal itu diungkapkan sebagai bentuk respons atas tertangkapnya pegawai di lingkungan Komdigi oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam kasus judi online.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya membuka lebar pintu kementeriannya untuk kepolisian yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap temuan kasus judi online tersebut. Dia juga menegaskan kepada jajaran di kementeriannya untuk membantu kepolisian dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami intinya ini juga bagus buat bersih-bersih, dan kami sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kami keluarkan," kata dia.
Politikus Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa penangkapan pegawai Komdigi tersebut juga telah dilaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo memiliki komitmen terhadap pemberantasan judi online.
"Beliau menyampaikan, tentu kami update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi," kata Meutya.
Meutya terkejut atas penangkapan itu karena dirinya menjabat sebagai menteri dua pekan sejak dilantik. Namun, dia tetap menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian termasuk melakukan investigasi di internal Komdigi jika diperlukan.
"Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung, dan kita membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan, jika diperlukan, pengembangan penyidikan ke dalam," katanya.
Meutya juga baru saja mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan perjudian Dalam Jaringan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatanganinya pada hari ini.
Dalam instruksi dibahas mengenai penyelenggaraan dukungan yang optimal bagi penegak hukum bilamana ada pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ancaman sanksi bagi pelanggaran judi online dan publikasi perkembangan pemberantasan judi online secara berkala.
Dalam instruksi itu juga diingatkan mengenai enam poin pakta integritas yang pada intinya menolak segala kegiatan, dukungan, fasilitas aktivitas judi online dalam bentuk apapun.
"Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kami buat," kata Meutya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto