Menuju konten utama

Pegawai Komdigi Terima Rp8,5 Juta Per Situs Judol Tak Diblokir

Sebanyak 1.000 situs judi online telah 'dibina' para tersangka dari pegawai Kementerian Komdigi dengan membayar sekitar Rp8,5 juta.

Pegawai Komdigi Terima Rp8,5 Juta Per Situs Judol Tak Diblokir
Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

tirto.id - Salah satu tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diringkus Polda Metro Jaya membeberkan pendapatan dari pengecualian blokir situs judi online (judol). Hal itu diungkapkan saat polisi menggeledah ruko yang dijadikan kantor satelit tempat pemantauan sistem Komdigi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Keuntungannya berapa?" tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

“Setiap web itu kurang lebih Rp8 juta setengah,” ujar tersangka.

Tersangka pun mengaku bahwa sekitar 5.000 situs judol yang terjaring, 1.000 di antaranya mereka bina. Pembinaan yang dilakukan itu berupa pengecualian blokir.

Kepada Wira, tersangka juga mengaku kalau bisnis ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Komdigi. Mereka melakukannya karena memiliki kewenangan pengawasan.

Mereka pun melakukan rekrutmen untuk menjadi operator di kantor tersebut. Bahkan, operator itu memiliki jam kerja 8 jam/hari.

“Berarti nanti dari laporan operator, dilaporkan kepada mas sebagai ketua. oke lokasi ini sepengetahuan dari kantor?” tanya Wira.

"Tidak ada pak. (Atas ide sendiri) betul,” jawab tersangka.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan bahwa terdapat 11 tersangka yang ditangkap. Satu dari 11 tersangka itu adalah staf ahli menteri Komdigi.

"11 diamankan, 10 pegawai Komdigi," ungkap Ade Ary.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto