Menuju konten utama

Menuju New Normal: TNI-Polri Disiagakan di Mal & Transportasi Umum

Personel TNI dan Polri akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum sebagai persiapan menuju "new normal".

Menuju New Normal: TNI-Polri Disiagakan di Mal & Transportasi Umum
Pekerja menutup toko saat penertiban oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

tirto.id - Sebagai persiapan menuju new normal (kelaziman baru), personel Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Mereka akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

"Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa (26/5/2020) malam.

Penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Idham menegaskan intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum, namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," kata jenderal bintang empat ini.

Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus COVID-19.

Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," kata Idham.

Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru. Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus COVID-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Bahkan Presiden Joko Widodo telah meninjau persiapan penerapan kewajaran baru (new normal), yang mencakup pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, di sarana perniagaan Mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

Padahal kurva penyebaran COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan. Jumlah pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Indonesia bertambah 415 kasus sehingga total menjadi 23.165 kasus. Ribuan kasus tersebut tersebar di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL COVID-19

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri