Menuju konten utama

Menteri LHK Sebut Indonesia Sedang Hadapi Masalah Lingkungan

Persoalan lingkungan hidup yang sedang dihadapi itu antara lain: pencemaran limbah, penumpukan sampah, emisi gas rumah kaca, perambahan kawasan hutan dan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau endemik.

Menteri LHK Sebut Indonesia Sedang Hadapi Masalah Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Penanganan masalah lingkungan dan kehutanan memerlukan sinergi antarkementerian atau lembaga yang berkepentingan dan harus dilakukan secara komprehensif. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di JCC Senayan Jakarta.

"Semua butuh penanganan yang komprehensif, sinergis, dan kontinu dengan komitmen, tentu saja komitmen hati, tekad, dan kecintaan akan alam," kata Siti di Jakarta, Jumat (2/6/2017), seperti dikutip dari Antara.

Siti juga menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan masalah lingkungan hidup, bahkan dia menyebutkan bahwa persoalan itu sudah mencapai puncak.

Persoalan-persoalan lingkungan hidup yang sedang dihadapi itu, kata Siti, antara lain: pencemaran limbah, penumpukan sampah, emisi gas rumah kaca, perambahan kawasan hutan, pencurian kayu, pengelolaan gambut secara serampangan, dan kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau endemik.

Siti juga mengatakan bahwa acara Pekan LHK yang digelar 1 s.d 4 Juni 2017 itu menjadi bagian untuk memperkuat komitmen dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya menangani berbagai tantangan lingkungan hidup dan kehutanan saat ini.

Menteri Siti berharap gelaran Pekan LHK itu mengingatkan seluruh pihak untuk terus melakukan upaya perlindungan alam di anataranya menjaga siklus air, mengendalikan pencemaran udara, pemanfaatan panas bumi, serta menjadikan keindahan alam untuk obyek wisata.

"Bahwa membangun harus dengan tetap memelihara dan menjaga kelestarian alam," kata Siti.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa gelaran Pekan LHK ke-21 itu merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam mengupayakan pembangunan tanpa merusak lingkungan.

Budi Karya pun mengakui ada sejumlah pembangunan jalur transportasi yang melanggar undang-undang dan merusak lingkungan hidup. Untuk itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan menginginkan adanya kolaborasi agar bisa melakukan pembangunan tanpa merusak lingkungan.

"Saya ingin ada kolaborasi KLHK dan Kementerian Perhubungan agar program konektivitas berjalan baik tanpa melanggar undang-undang. Bagaimanapun juga kita harus tunduk kepda undang-undang," kata Budi Karya.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto