Menuju konten utama

Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan

Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika.

Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan
Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, Jakarta, Senin (15/8). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
2016/08/15/antarafoto-menteri-esdm-diberhentikan-150816-ym-4.jpg
Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, Jakarta, Senin (15/8). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. [ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma]
2016/08/15/TIRTO-antarafoto-menteri-esdm-diberhentikan-150816-ym-2.JPG
Mensesneg Pratikno (kiri) didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya, di Jakarta, Senin (15/8). Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika. [ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma]
Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait polemik status dwi-kewarganegaraan yaitu WNI dan warga negara Amerika.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah