Menuju konten utama

Mensos Risma Minta Kepala Daerah Perbarui DTKS Sebulan Sekali

Mensos Risma mengatakan pembaruan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) ini penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Mensos Risma Minta Kepala Daerah Perbarui DTKS Sebulan Sekali
Menteri Sosial Tri Rismaharini meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Senin (08/11/2021). FOTO/Dok.Kemensos

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepada para kepala daerah untuk memperbarui Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) sebulan sekali. Pembaruan DTKS ini penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Awalnya Risma menyatakan perbaikan dan pembaruan DTKS merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Merujuk Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, DTKS setidaknya harus diperbaharui setiap dua tahun.

Namun menurut Risma, perubahan data di lapangan sangat dinamis sehingga pembaruan DTKS harus dilakukan dalam waktu yang lebih pendek.

“Tapi dalam perkembangannya, perubahan data akibat kematian ini cepat sekali. Apalagi saat saya masuk itu COVID-19 sehingga tak turunkan [saya perpendek waktu perbaikannya]. Kalau 6 bulan itu tidak mungkin karena pasti data itu sudah berubah karena yang meninggal banyak. Sehingga kemudian kami rubah data itu perbaikannya setiap bulan,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Risma menuturkan perbaikan data dimulai dari penetapan kriteria fakir miskin oleh pemerintah pusat. Saat ini sudah dilakukan penyederhanaan kriteria calon penerima dari yang sebelumnya sebanyak 46 menjadi 9 kriteria.

Calon penerima diusulkan oleh pemerintah di tingkat kelurahan atau desa dan kecamatan, kemudian diverifikasi oleh pemerintah tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk diteruskan ke Kemensos.

“Kemudian baru saya menetapkan usulannya dari daerah. Saya menetapkan data yang dipakai sebagai dasar untuk pemberian bantuan,” kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Menurut Risma, terdapat empat pertimbangan dalam perbaikan data yaitu parameter Kemiskinan, bencana, evaluasi realisasi mingguan, dan kelahiran/kematian/perpindahan.

“Hampir setiap hari ada bencana sehingga kemudian lahir orang miskin baru. Rumahnya hilang,” ucapnya.

Dalam siklus perbaikan DTKS baru yang dipaparkan Risma, dalam proses verifikasi dan validasi, DTKS dipadankan dengan data Dukcapil, BKN, AHU, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu bertujuan untuk menghindari data eror seperti ASN dan pengurus perusahaan yang tercatat di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kemenkumham masuk dalam daftar penerima bansos. Mensos juga menerapkan quality assurance dan penyediaan informasi publik seperti fitur "usul sanggah" untuk menjaga validitas data.

Saat ini, terdapat 148,7 juta jiwa yang terdaftar di DTKS. Data tersebut merupakan data valid yang sudah padan dengan Dukcapil.

Risma juga memaparkan partisipasi pemda dalam verifikasi DTKS dimana sebanyak 33,8 juta data diperbaiki oleh pemda. Saat ini terdapat 19,6 juta usulan baru yang harus diverifikasi dan divalidasi oleh pemda.

Politikus PDIP itu mengajak pemda untuk turut berperan aktif dalam perbaikan data mengingat DTKS dijadikan acuan dalam penyaluran bansos baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya adalah acuan kepersertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Selain itu, Risma juga membeberkan program Kemensos dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat seperti Bantuan Sosial, Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), penyediaan lumbung sosial untuk daerah rawan bencana, dan Sentra Kreasi ATENSI.

Baca juga artikel terkait DTKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan