tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul mengingatkan kepada setiap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk tidak memainkan bantuan sosial (bansos) demi kepentingan elektoral di Pilkada 2024.
Gus Ipul mengingatkan akan ada sanksi bagi mereka yang menyalahgunakan bansos demi menarik suara masyarakat.
Dia menyerahkan proses sanksi tersebut kepada pihak pengawas penyelenggara pemilu dan jika sang pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada tindakan hukum bila terbukti melanggar.
"Ya kan ada sanksinya, jadi ada yang memproses itu penyelenggara pemilu kan begitu. Kalau dia ASN ya dia akan ada sanksinya sesuai dengan ketentuan," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Gus Ipul meminta masyarakat turut andil dalam pengawasan penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan Pilkada 2024.
"Jadi yang jelas aturan-aturannya sudah ada semua, ya mari kita awasi bersama-sama lah, kita ingin apa yang dikerjakan oleh pemerintah tidak, katakanlah disalahgunakan," kata dia.
Meski demikian, Gus Ipul meyakini pembagian bansos tak akan terinfiltrasi dengan kepentingan politik.
Keyakinan itu muncul karena proses pembagian bansos telah direncanakan sejak jauh hari sebelum pelaksanaan proses pilkada dimulai.
"Bansos ini kan sudah direncanakan sebelumnya, sudah direncanakan. Kami harapkan tidak ada lagi yang menyalahgunakan, apalagi untuk kepentingan kampanye," katanya.
Saat ini, Gus Ipul terus memastikan sasaran warga yang akan mendapatkan bansos sebagaimana aturan yang berlaku. Pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota mengenai data penerima bansos.
"Kita mudah-mudahan, kita bisa lebih punya gambaran lagi yang terbaru, karena data itu dinamis sekali. Maka itu kita perlu kerja sama dengan kabupaten, kota tentang dinamika yang terjadi di daerah," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto