Menuju konten utama

Mensos: Bantuan PKH Jangan Dibelikan Pulsa

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menekankan agar para peserta Program Keluarga Harapan bisa memanfaatkan bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan anak sekolah. Pasalnya, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan.

Mensos: Bantuan PKH Jangan Dibelikan Pulsa
Seorang warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menekankan agar para peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bisa memanfaatkan bantuan untuk kepentingan dan kebutuhan anak sekolah. Pasalnya, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Saya minta penerima PKH agar menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan anak sekolah, tidak dibelikan pulsa, ponsel apalagi beli rokok,” kata Khofifah, di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Khofifah menghimbau, bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, agar menggunakan bantuan PKH untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti peralatan dan tambahan uang sekolah.

Menurut dia, PKH merupakan program unggulan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dengan jumlah peserta 3,5 juta keluarga sangat miskin pada tahun 2015. Tahun ini, kata dia, jumlah penerima PKH akan ditambah sehingga menjadi enam juta keluarga.

Peserta PKH, menurut dia, harus memenuhi syarat seperti ibu hamil, memiliki anak balita, memiliki anak usia sekolah mulai SD sampai SMA sederajat. Para penerima PKH ini akan mendapatkan bantuan tunai bersyarat yang akan cair empat kali dalam setahun dengan jumlah bervariasi tergantung syarat yang dipenuhi.

Tahun ini, kata Mensos, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp9,98 triliun, yang diperuntukan bagi 2,5 juta dan tahun ini ada perluasan penjangkauan, sehingga menjadi enam juta keluarga penerima bantuan.

Menurut dia, APBN hampir Rp10 triliun bagi enam juta keluarga penerima bantuan dengan peningkatan 10,4 persen per bulan Rp 344 ribu. Saat ini, baru Rp110 ribu, dan sedang diajukan menjadi Rp250 per bulan.

Pengalaman di 70 negara yang mengembangkan bantuan tunai bersyarat, bantuan mencapai 16-25 persen. Jika, diajukan 14,25 persen naik Rp 300 ribu per bulan. Kemensos berharap bisa Rp 330 ribu dan saat ini baru tercover 16 juta.

Baca juga artikel terkait APBN atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz