Menuju konten utama

MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Jawa Tengah

Pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang outcome-nya meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah.

MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Jawa Tengah
Wajib pajak menunggu pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet di pusat perbelanjaan ITC Depok, Jabar, Kamis (30/3). Keberadaan Samsat outlet untuk layanan perpanjangan STNK itu bertujuan menekan praktek percaloan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mudah untuk wajib pajak. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/pd/17.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (18/1/2019). MPP ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah.

Syafruddin mengatakan, MPP Banyumas salah satu tujuan pendirian MPP yakni untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Agar buruh migran yang di Banyumas terbanyak kedua se-Jawa Tengah sesuai data per 2014, terlayani kebutuhan administrasinya dengan baik.

"Tentu, pendirian MPP Banyumas dapat mempercepat proses pelayanan yang outcome-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Jumat (18/01).

Di dalam MPP, terdapat 17 instansi dengan jumlah pelayanan yang diberikan mencapai lebih dari 100 jenis. Mulai SKCK, SIM, STNK hingga BPJS Kesehatan.

Banyumas adalah salah satu dari kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 11/2018.

Baca juga artikel terkait KEMENPANRB atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hard news
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali