Menuju konten utama

Menkopolhukam: Pemerintah Akan Awasi Penggunaan Password di PDNS

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat teknologi siber BSSN.

Menkopolhukam: Pemerintah Akan Awasi Penggunaan Password di PDNS
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meemberikan keterangan usai memimpin rapat tingkat menteri membahas penggantian Pusat Data Nasional (PDN) 2 yang diserang ransomware di Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi seluruh password yang digunakan oleh penyewa atau tenant dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Proses pengawasan akan dilakukan oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

"Kita juga mengimbau kepada user nanti akan kita berikan suatu edaran, agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (1/7/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mencurigai serangan siber ransomware yang masuk ke PDNS 2 bermula dari permasalahan penggunaan password.

"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata dia.

Selain mengawasi penggunaan password para penyewa PDNS, pemerintah juga akan memperkuat teknologi siber BSSN. Hadi menjelaskan bahwa salah satu caranya adalah dengan melakukan penyambungan kendali komando BSSN dan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang sudah diluncurkan pada Rabu (6/9/2023).

"BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata Hadi.

Hadi juga menegaskan akan mengecek lagi aturan dan instruksi presiden terkait dengan operasional BSSN dan jajarannya. Melalui proses pengecekan, Hadi ingin mengevaluasi rantai komando sebagai antisipasi bila terjadi permasalahan serupa.

"Sehingga nantinya, komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan," kata dia.

Setelah kejadian serangan ransomware terhadap PDNS 2, pemerintah mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan back up data agar bisa segera dilakukan pemulihan bila terjadi sesuatu permasalahan.

“Seperti yang terjadi sebelumnya dan setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up. Ini mandatory, tidak opsional lagi. Sehingga, kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, bila ada gangguan masih ada back up di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service. Dan setiap pemilik data center yang juga memiliki back up sehingga paling tidak ada tiga sampai empat lapis," kata Hadi.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi