tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) sebesar Rp700 miliar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya masih menunggu adanya laporan dari pihak yang mengetahui adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana anggaran tersebut.
"Baik dari laporan masyarakat atau adanya hasil audit dari BPK atau BPKP," kata Tessa kepada Tirto, Senin (1/6/2024).
Menurut Tessa, KPK akan menyelidikinya jika ada laporan dan cukup bukti terkait kejanggalan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan PDN.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Sahroni mendorong aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk memeriksa penggunaan anggaran PDN Kominfo.
Sahroni terutama menyoroti masalah anggaran tersebut lantaran kucuran dana yang mencapai Rp700 miliar itu tetap tak membuat PDN aman dari peretasan.
Anggota Komisi III Faraksi Nasdem itu menduga ada oknum tidak kompeten di PDN. Oleh karena itu, dia meminta kepada pada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sahroni juga mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan brain chiper ransomware jenis lockbit 3.0. Padahal, anggaran yang fantastis itu, kata Sahroni, bisa memberikan keamanan yang memadai.
Sahroni juga meminta pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN dan memastikan kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Lebih lanjut, Sahroni menilai harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Telkomsigma yang berkaitan dengan PDN harus mencari solusi dan jangan menghindar dengan mencari berbagai alasan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi