Menuju konten utama

Nadiem Makarim Bakal Dipanggil DPR Buntut Data KIPK Lenyap

Nadiem diharapkan bisa menjelaskan terkait data KIPK yang tidak mempunyai cadangan atau hilang saat terjadi serangan ransomware pada PDN.

Nadiem Makarim Bakal Dipanggil DPR Buntut Data KIPK Lenyap
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan terdapat 47 domain layanan atau aplikasi di bidang pendidikan dan kebudayaan terdampak gangguan Pusat Data Nasional (PDN) karena diserang ransomware. Salah satu layanan yang terdampak yaitu laman Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengakui, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk menjelaskan terkait data KIPK yang tidak mempunyai cadangan atau hilang saat terjadi serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN).

"Komisi X merencanakan adanya Rapat Kerja dengan Mendikbudristek tentang data KIP ini," ungkap Hetifah saat dihubungi Tirto, Senin (1/7/2024).

Dia menuturkan nantinya Nadiem diminta untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi pada data KIPK para mahasiswa. Tidak hanya itu, DPR juga akan membahas mitigasi ke depan terhadap persoalan data penting tersebut.

"Setidaknnya hal ini bisa memberi kejelasan pada para mahasiswa dan para orang tua, serta membahas implikasi serta mitigasi dari persoalan data yang sedang dihadapi saat ini," ujar Hetifah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, menyayangkan hilangnya data tersebut akibat server Pusat Data Nasional (PDN) diretas peretas (hacker). Dia menyinggung wacana pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia menjadi hub-regional big data di Asia dan Pasifik. Dari insiden hilangnya data negara, Politikus Partai Demokrat itu menilai Indonesia belum siap dengan big data.

“Saya sangat menyesal, kenapa. Karena Kemendikbudristek tidak membuat backup data terhadap data yang begitu banyak yang melibatkan data jutaan siswa-siswa yang ada di Indonesia,” kata Dede.

Dede mengatakan peristiwa pembobolan data harus dijadikan pelajaran oleh pemerintah. Dia juga menjelaskan melakukan backup data dan keamanan data sangat penting menuju digitalisasi.

Selain itu, Dede juga menyesali Kemendikbudristek yang tidak melakukan backup data. Pasalnya, data-data tersebut melibatkan data jutaan siswa Indonesia.

“Saya sangat menyesal, kenapa. Karena Kemendikbudristek tidak membuat backup data terhadap data yang begitu banyak yang melibatkan data jutaan siswa-siswa yang ada di Indonesia,” ungkap Dede.

"Apalagi jika kita masih menggunakan server atau software yang sifatnya adalah bekerja sama dengan negara lain,” sambung Dede.

Dari keterangan yang diperoleh, Kemendikbudristek menuturkan penyerangan siber pada Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berdampak pada terhentinya layanan pendaftaran dan proses seleksi penerima KIPK.

Pada pertemuan, Jumat, 28 Juni 2024, pihak Kominfo memberikan konfirmasi kepada Kemendikbudristek sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2 tidak dapat dipulihkan, serta tidak terdapat cadangan untuk sistem dan data KIP Kuliah.

"Sebagai komitmen untuk menjaga hak seluruh penerima KIP Kuliah, Kemendikbudristek tengah bekerja keras melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan backup (cadangan) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek," dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu, bagi pendaftar baru yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala harus melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).

Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan, serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah sebelumnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.

"Kemendikbudristek bekerja sama dengan perguruan tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah," tulis dalam keterangan.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin