tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui pelayanan pariwisata Indonesia tidak terganggu akibat Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas. Hal itu disampaikan Sandi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Tetapi tentu kalau ini tidak ditindaklanjuti dan diselesaikan kementerian akan panjang, berita negatif jangka menengah. Saya harus memastikan ini tidak mengganggu kunjungan wisatawan mancanegara Indonesia," kata Sandiaga.
Lebih lanjut, dia menuturkan pertumbuhan wisatawan asing dari 3 pintu utama, yakni Jakarta, Bali dan Kepulauan Riau masih berjalan baik. Dia mencontohkan pintu Bali masih menerima sekitar 20 ribu wisatawan. Angka ini tumbuh 30 persen di atas tahun lalu (2023). Akan tetapi, Sandi khawatir gangguan PDNS berimbas pada wisatawan dalam negeri.
"Kalau ke wisatawan mancanegara tidak ada kekhawatiran, tetapi ke wisatawan Nusantara karena mereka dengan harga tiket mahal akan menjadi kontraksi terhadap destinasi utama. Jadi kita mau dorong wisatawan nusantara ke destinasi utama," kata Sandiaga.
Sementara itu, Sandi juga mengakui gangguan PDNS tidak berdampak pada pelaksanaan perizinan event. Alasannya karena menggunakan sistem terpisah sehingga tidak terganggu.
"Yang kemarin baru di launching oleh pak Presiden sistem yang dikelola oleh teman Polri tidak terganggu dari segi pilot projectnya, tetapi akan kami pastikan akan memudahkan akan proses proyek tersebut," kata Sandiaga.
Serangan ransomware Lock Bit 3.0 membuat server PDNS terganggu sejak Juni 2024 lalu. Gangguan ini membuat sejumlah pelayanan publik terganggu. Salah satunya keimigrasian.
Selain keimigrasian, layanan penerimaan beasiswa pendidikan Indonesia terpaksa mundur, hingga data 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hilang. Terbaru, pemerintah disebut hanya mampu memulihkan 2 persen dari data di PDN. Mereka juga tidak akan membayar uang tebusan Rp8 juta dollar untuk mengaktifkan kembali sistem tersebut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin