tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memanggil sejumlah perusahaan raksasa internet, seperti Facebook, Youtube, Twitter, dan Telegram. Pertemuan dilakukan untuk berkoordinasi dalam memberantas konten-konten yang diduga mengandung paham radikalisme.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengklaim ratusan akun dari keempat platform itu sudah dibekukan. Secara rinci, Rudiantara menyebutkan bahwa sebanyak 280 akun Telegram, 300 akun Facebook, 250 lebih akun Youtube, dan sekitar 70 akun Twitter telah ditindak.
“Dari identifikasi, ada ribuan akun yang terkonfirmasi. Ada yang sudah ditindak, ada yang belum. Kenapa belum? Karena masih dalam penyidikan Polri dan BNPT,” kata Rudiantara di kantornya, Jakarta pada Selasa (15/5/2018).
Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan akun yang belum ditindak itu dapat menjadi petunjuk bagi Polri maupun BNPT dalam melacak keberadaan pemilik akun. Upaya tersebut dinilai dapat meminimalisir kemungkinan oknum yang akunnya sudah ditindak dapat muncul lagi nantinya. Rudiantara menyebutkan bahwa oknum-oknum di balik akun tersebut biasanya bergerak sendiri.
Komitmen untuk menindak tegas akun-akun yang menyebarkan paham radikalisme ini dilakukan setelah terjadinya serentetan aksi terorisme di Indonesia dalam sepekan terakhir. Rudiantara menjamin langkah penindakan dapat dilakukan dalam waktu yang relatif cepat.
“Karena masih banyak yang belum ditindak itu, justru memastikan orangnya agar bisa tertangkap. Jadi kami memberi ruang kepada polisi,” ujar Rudiantara.
Saat disinggung mengenai seberapa berbahaya radikalisme di dunia maya saat ini, Rudiantara enggan menjawab secara gamblang. Ia hanya berkilah bahwa yang bisa memberikan jawaban adalah yang berkompeten.
Kendati demikian, Rudiantara menekankan bahwa Kemenkominfo telah memiliki sistem pengawasan secara berkala. Sistem yang dinamakan Mesin Ais itu disebutkan dapat melenyapkan akun dan konten yang bermasalah setiap dua jam.
“Di dunia maya kami bergerak dengan data-data yang kami sampaikan. Biasanya teman-teman ini harus secara virtual dibawa ke Amerika Serikat dulu, sehingga responsnya bisa relatif lebih cepat,” ungkap Rudiantara.
Meski telah membekali diri dengan sistem pengendalian tersebut, namun Rudiantara juga mengimbau agar masyarakat secara aktif melaporkan akun-akun maupun konten yang dirasa meresahkan. Rudiantara mengatakan bahwa masyarakat bisa melaporkannya langsung melalui fitur di aplikasi untuk kemudian ditindaklanjuti.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora