tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan masalah krisis tenaga kesehatan di Tanah Air. Berdasarkan catatanya hingga April 2022, masih terdapat sekitar 586 dari 10.373 puskesmas belum memiliki dokter.
"Sebanyak 5,65 persen puskesmas kita tidak ada tenaga dokter," kata Budi saat konferensi pers, Jumat (29/4/2002).
Kemudian fakta kedua adalah sebanyak 5.498 dari 10.373 puskesmas atau 53 persen belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.
"Jadi kita ada standarnya satu puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan ada dokter gigi dan lain sebagiannya bidan perawat," katanya.
Selain itu, Budi mengatakan ada 302 dari 618 rumah sakit umum daerah kelas C dan D belum memiliki tujuh dokter spesialis. "Jadi RS umum daerah itu harus ada standarnya dia harus miliki tujuh jenis dokter spesialis," jelasnya.
Budi menyadari adanya kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter, dan dokter spesialis di dalam negeri cukup signifikan. Di sisi lain, kebijakan pemerintah sendiri di 2023 tidak ada lagi tenaga kesehatan sifatnya honorer.
"Kami merasakan di masyarakat khususnya tenaga kesehatan ini menjadi kekawatiran karena di 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan," jelasnya.
Menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1000 penduduk di satu wilayah.
Budi merinci jumlah dokter di Indonesia hanya ada 101.476, dengan jumlah populasi sekitar 273.984.400 jiwa. Artinya, negara ini masih kekurangan sekitar 172.508 dokter. Untuk itu, perlu ada percepatan penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio tersebut.
“Dengan tingkat kelulusan dokter sebanyak 12 ribu orang per tahun, setidaknya butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter di Indonesia. Kita harus percepat, karena kalau tidak, akan semakin banyak masyarakat yang tidak tertolong,” ucap Budi saat bertemu diaspora kesehatan RI pada medio April 2022 lalu.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky