tirto.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) cum Amirulhaj 2026, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan, kertas penanda atau stiker di tenda Arafah yang ditempel oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sudah dilepas oleh tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Para petugas sudah menyisir sejumlah tenda yang ditandai secara ilegal tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menegaskan, yang berhak mengatur tenda dan penempatan jemaah secara "by name" hanya pihak Kemenhaj yang diwakili PPIH Arab Saudi. Di luar yang ditempel PPIH akan ditertibkan, bahkan KBIHU yang "bandel" izinnya bisa dicopot.
"Tempelan [stiker] KBIH sudah dicopoti, sudah diganti tempelan dari kami [PPIH Arab Saudi]," kata Gus Irfan kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Kantor Daker Makkah, Sabtu (23/5/2026).
Sebelumnya, pada Kamis (21/5/2026) rombongan Amirulhaj yang terdiri dari tim KH Ahmad Dahlan (dipimpin Gus Irfan), Tim KH Hasyim Asyari (dipimpin Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak), serta Tim HOS Tjokroaminoto (dipimpin Menko Abdul Muhaimin Iskandar) menemukan sejumlah tenda yang sudah dikavling-kavling oleh KBIHU.
Bahkan, berdasarkan pantauan jurnalis Tirto, yang tergabung dalam Tim Media Center Haji (MCH) dan ikut rombongan Amirulhaj ini, sebagian besar tempelan kertas yang ada di tenda Arafah tersebut "mencatut" logo syarikah agar terkesan resmi.
Menurut Gus Irfan, operasi penertiban dilakukan secara masif setelah tim peninjau mendapati tempelan kertas ilegal yang dipasang oleh KBIHU pada Kamis (21/5/2026). "Tadi malam ada operasi pembersihan," kata Gus Irfan.
Petugas mengganti tempelan tersebut dengan kertas resmi PPIH Arab Saudi yang memuat kapasitas tenda dan data kloter. "Minimal ada data kloter, nanti kita upayakan dengan nama-namanya (jemaah yang menempati tenda)," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhaj cum Koordinator Bidang Media Center Haji, Moh. Hasan Afandi, mengatakan, kementerian telah mendata nama-nama KBIHU yang diduga melakukan penempelan kertas. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tidak lagi mengulangi pengkavlingan tenda sepihak.
"Kami mencatat daftar nama KBIHU yang kemarin dilepas tanda-tandanya waktu kunjungan menteri dan wamen di Arafah," kata dia.
Sesuai instruksi menteri dan wakil menteri, KBIHU yang masih nekat akan ditindaktegas dan dicabut izinnya. Hasan menegaskan, pembagian tenda adalah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Jadi tidak kemudian dikavling sepihak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan daerah tertentu atau KBIHU tertentu," kata Hasan.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































