Menuju konten utama

Kemenhaj Minta Mayoritas Daging Dam Haji Dikirim ke Palestina

Pemerintah Indonesia secara khusus meminta kepada Adahi agar sebagian besar daging dam yang disembelih di Tanah Suci dikirim ke Palestina.

Kemenhaj Minta Mayoritas Daging Dam Haji Dikirim ke Palestina
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Daker Makkah. Abdul Aziz/MCH 2026.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah Indonesia secara khusus meminta kepada Adahi agar sebagian besar daging dam yang disembelih di Tanah Suci dikirim ke Palestina. Menurut Dahnil, Adahi menyanggupi permintaan tersebut.

Adahi merupakan lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk menerima dan menyalurkan dam nusuk bagi jemaah haji yang mengambil haji tamattu dan qiran. Mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan haji tamattu, yakni melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji.

“Ini juga seiring dengan arahan Presiden [Prabowo] untuk memberikan atensi lebih besar kepada saudara-saudara kita di Palestina,” kata Dahnil kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Kantor Daker Makkah, Jumat (22/5/2026).

Menurut Dahnil, Prabowo Subianto berharap daging dam yang bersumber dari jemaah haji Indonesia dapat didistribusikan kepada warga Palestina yang membutuhkan. Sebagian lainnya juga akan diberikan kepada umat Islam di Timur Tengah yang membutuhkan.

“Jadi, sebagian besar dari 90.000 itu untuk warga Palestina,” ujar Dahnil.

Tahun ini, kata Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pendataan pembayaran dam haji jemaah Indonesia secara lebih rapi. Jemaah diberikan kebebasan memilih untuk membayar dam di Tanah Suci, Indonesia, atau menggantinya dengan puasa.

Jika jemaah menunaikan dam nusuk di Tanah Suci, pembayaran wajib dilakukan melalui Adahi Project. Dalam dua pekan terakhir, pihak Adahi telah menjemput bola ke sejumlah sektor di Makkah untuk menerima pembayaran dam nusuk tersebut.

Selain itu, jemaah yang ingin membayar dam di Indonesia dapat menyalurkannya melalui lembaga amil zakat resmi atau menunaikannya secara pribadi.

Berdasarkan data sementara hingga Jumat (22/5/2026), tercatat 126.832 jemaah telah menentukan mekanisme pembayaran dam hajinya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.956 jemaah membayar dam di Tanah Suci melalui Adahi, sedangkan 32.691 jemaah membayarnya di Tanah Air.

“Namun, ada juga yang membayar dam dengan berpuasa, yakni 3.195 orang. Sementara itu, jemaah haji ifrad [tidak wajib membayar dam] tercatat sebanyak 1.076 orang,” kata Dahnil.

Menurut dia, data tersebut masih sangat mungkin bertambah dan akan diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj.

Dahnil menilai pendataan yang dilakukan tahun ini menjadi momen bersejarah dalam tata kelola haji, termasuk terkait pengelolaan dam haji.

Pasalnya, pada tahun lalu, jemaah haji yang terdeteksi menunaikan dam hanya sekitar 10 ribu orang dari total 221 ribu jemaah. Dari jumlah itu, sekitar 8 ribu membayar dam melalui Adahi, sementara 2 ribu lainnya di Tanah Air.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Flash News
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Anggun P Situmorang