Menuju konten utama

Mengulik Situsweb Saracen yang Dianggap Menyebar Kebencian

Polisi menangkap tiga pelaku sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial. Sindikat itu ternyata memiliki situsweb bernama saracennews.com

Mengulik Situsweb Saracen yang Dianggap Menyebar Kebencian
Portal berita penyebar kebencian, saracennews. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pada Rabu (23/8/2017), Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan pemaparan pengungkapan kasus sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial terutama Facebook dan Twitter bernama “Saracen” di Gedung Divisi Human Polri, Jakarta. Dalam pemaparan kasus itu, Divisi Siber Polri menyatakan bahwa mereka telah menangkap tiga tersangka. Ketiga tersangka itu ialah JAS alias Jasriyadi, FTN alias Faizal Muhammad Tonong, dan SRN. Ketiga orang pelaku sindikat penyebar kebencian di media sosial itu ditangkap di lokasi berbeda-beda yakni Riau, Jakarta Utara, dan Cianjur.

Polisi mengungkap, pada sindikat bernama Saracen ini, aparat menemukan proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian seperti "meme" dengan tarif antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Selain menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, diketahui, sindikat ini memiliki sebuah portal berita online yang beralamat di saracennews.com.

Baca juga: Arti Saracen yang Dipakai Sindikat Penyebar Kebencian

Saat dikunjungi, portal berita online saracennews.com mirip seperti portal-portal berita online pada umumnya. Saat berita ini dibuat, sebuah berita berjudul "Acara Puncak 'gebyar Merah Putih' Yonif Raider 323 Kostrad" muncul sebagai berita paling baru dari media itu. Berita tersebut diunggah pada 23 Agustus 2017 pada pukul 17.42.

Jika melihat secara keseluruhan portal media online itu, saracennews.com lebih banyak menampilkan berita-berita lokal, terutama dari wilayah Pekanbaru, Riau, dan sekitarnya. Berita tentang kesatuan militer daerah tersebut terlihat cukup mendominasi. Selain itu, berita-berita selebriti tanah ar dengan judul-judul bombastis, mengisi banyak ruang di portal media online tersebut.

Pada laman “redaksi” media online tersebut, tercetak nama perusahaan penerbit sang portal online. PT Saracennews, ditulis sebagai perusahaan penerbit media online saracennews.com. Saat dilakukan pencarian di laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, nama PT Saracennews tidak termuat di pangkalan data instansi pemerintah yang menaungi aspek legal suatu perusahaan itu.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Ujaran Kebencian

Masih di laman yang sama, termuat bahwa “Jalan Kasah Kec. Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau” sebagai alamat resmi media online tersebut. Selanjutnya, sebuah telepon dengan nomor +62761 8403 147 dan email yang beralamat di redaksi@saracennews, termuat sebagai akses kontak mereka.

Sayangnya, kala nomor tersebut dihubungi, terdengar nada sibuk dan tidak bisa dihubungi.

Yang menarik, nama-nama pengurus yang dicantumkan saracennews.com terkesan asal-asalan, terutama pada nama pemimpin umum atau pemimpin perusahaan itu. “Saracen Cyber Team” ditulis sebagai nama pemimpin umum perusahaan itu. Selanjutnya, nama Jasriadi dicetak sebagai nama pemimpin redaksi media online tersebut. Nama-nama seperti Alfis Primatra, Nurul Hidayani, Zukri Subayang, Jumadi, M. Sultans, Reno Arpiawaldi, Hariyadi, Tendi Novanti, Febryan Falenda, dan Ade, dicetak sebagai nama-nama reporter mereka.

Baca juga: Saracen Terima Pesanan Ujaran Kebencian Hingga Rp100 Juta

Meskipun saracennews.com terlihat sebagaimana portal berita lainnya, di beberapa bagian portal itu dikerjakan secara asal-asalan. Laman “privacy policy” di portal itu, terindikasi menjiplak laman privacy policy portal KapanLagi.

Menelusuri domain portal itu, terungkap bahwa nama Jasriadi digunakan sebagai nama pendaftaran domain saracennews.com. Selanjutnya, CV Jadi Jaya, ditulis sebagai organisasi pemilik domain itu. Lebih lanjut, “Jl Kasah gg salempayo no 1 tangkerang tengah pekanbaru Jl. Kasah gg. Salempayo No .1 Tangkerang Tengah Pekanbaru” ditulis sebagai alamat peregistrasi domain tersebut. Sebuah nomor selular tercetak “081276763188,” ditulis sebagai kontak domain tersebut. Lagi-lagi, kala nomor tersebut dihubungi, terdengar nada sibuk dan tak bisa dihubungi.

Baca juga artikel terkait UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Hukum
Reporter: Ahmad Zaenudin
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti