Menuju konten utama

Saracen Terima Order Ujaran Kebencian Hingga Rp100 Juta

Susatyo mengatakan, berdasarkan temuan proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian Saracen dimulai dari Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta.

Saracen Terima Order Ujaran Kebencian Hingga Rp100 Juta
ilustrasi ujaran kebencian. FOTO/iStock

tirto.id - Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyebaran ujaran kebencian yang masuk dalam sindikat bernama Saracen. Ketiga tersangka itu adalah Ketua sindikat, Jasriyadi (JAS), Ketua Bidang Media Informasi Faizal Muhammad Tonong (FTN) dan wanita berinisial SRN.

Kasubag Satgas Patroli Siber Bareskrim AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, berdasarkan temuan proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian Saracen dimulai dari Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta.

“Pesanannya itu senilai Rp75 juta sampai Rp100 juta. Ada proposalnya, tapi kan kami masih mendalami karena kami belum cek betul,” kata Susatyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Susatyo menjelaskan bahwa sehari-harinya, Jasriyadi memiliki usaha rental mobil, sedangkan kedua lainnya menjadi wirausaha yang kerjanya serabutan. Ketiganya terbiasa berkomunikasi melalui grup bernama ‘SARA Chat’.

“Judul grupnya saja sudah tidak baik,” kata Susatyo.

Menurut Susatyo, sindikat itu menyebarkan ujaran kebenciannya melalui Facebook, Twitter, dan bahkan melalui situs sendiri, yakni saracennews.com. Uniknya, kata dia, situs tersebut masih belum diblokir oleh Kemenkominfo.

“Mereka juga mempunyai media sehingga rating-nya cukup tinggi,” jelas Susatyo.

Susatyo mengatakan bahwa jaringan sindikat penyebar ujaran kebencian ini sangat luas. Ia bahkan mengatakan ketiga tersangka ini hanyalah segelintir dari 800 ribu orang yang diduga pelaku ujaran kebencian.

Baca: Polisi Ungkap Sindikat Bisnis Ujaran Kebencian

“Yang perlu kami garisbawahi, ini adalah salah satu dari banyak kelompok yang masih kami cari dan kami kejar,” pungkas Susatyo Purnomo.

Menurut Susatyo, sindikat ini cukup cerdas untuk melihat suatu tren media, tidak hanya mengerjakan ujaran kebencian lewat berita-berita hoax alias bohong, tapi mereka juga menggunakan meme untuk menyebarluaskannya. Kadang sajiannya juga berupa fakta yang dikemas dengan ditambahkan unsur SARA.

“Mereka menggabungkan dengan fakta-fakta tidak benar dan menggiring opini publik untuk mempengaruhi ke arah opini tertentu,” jelasnya.

Postingan yang mereka buat dan mengandung ujaran kebencian kemudian disebarkan melalui 800 ribu komplotannya. Hal ini dilakukan demi memviralkan ujaran tersebut sehingga bisa mempengaruhi masyarakat.

Menurut Susatyo, keahlian Jasriyadi, ketua kelompok sindikat itu, selain menjadi administrator dalam grup tersebut, ia juga mempunyai kemampuan untuk mengembalikan email dan akun yang sudah diblokir. Hebatnya, Susatyo mengklaim bahwa Jasriyadi juga memiliki keahlian untuk mengakuisisi akun pihak lain yang dirasa menghambat penyebaran ujaran kebenciannya.

Jasriyadi, kata dia, memiliki 6 email aktif dan 8 akun Facebook. Ketiga pelaku ini berjalan secara otodidak dan demi menyukseskan ujaran kebenciannya menjadi viral, mereka saling berbalasan satu sama lain.

“Jadi kadang yang satu komen, kemudian pakai akun yang lain ikut komen juga,” terang Susatyo.

Baca juga artikel terkait UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto