Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Mengapa Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes?

Vaksinasi booster saat ini hanya diberikan kepada nakes yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19.

Mengapa Vaksin Booster Dosis Ketiga Hanya untuk Nakes?
Petugas menyutikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Graha Sabha UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan alasan mengapa vaksinasi booster hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) yang salah satu pertimbangannya karena keterbatasan pasokan vaksin.

“Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (2/8/2021).

Kemenkes telah menerbitkan SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Nadia menegaskan bahwa vaksinasi booster saat ini hanya diberikan kepada nakes maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19. Diperkirakan jumlahnya ada sekitar 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” kata Nadia.

Secara teknis, sesuai rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksinasi booster dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda dari dosis pertama dan kedua. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga pada nakes.

“Dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,” kata Nadia.

Meski begitu, pemberian vaksin dosis ketiga tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Jika penerima vaksin alergi lantaran memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, dapat menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Adapun vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi, dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Vaksin perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin dan untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan.

Vaksinasi dosis ketiga bagi nakes telah dimulai pada 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta. Pelaksanaan selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kemenkes khususnya di rumah sakit vertikal dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Nadia berharap vaksinasi booster dapat dilaksanakan sesegera mungkin supaya cepat selesai. Jika masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.

"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data," pesan Nadia.

Vaksinasi booster adalah vaksinasi yang diperlukan untuk memperkuat respons antibodi terhadap varian baru apalagi kematian para dokter dan nakes di Indonesia dari Maret 2020 hingga Juli 2021 telah mencapai 1.141 jiwa seperti dikutip dari Antara. Menurut penelitian yang dilakukan Bio Farma, idealnya vaksinasi booster dilakukan 6 bulan setelah vaksinasi kedua di lakukan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora