Menuju konten utama

Mengapa Proyek PLTA Batang Toru Dituding Bermasalah

Aktivis lingkungan mengkhawatirkan proyek PLTA Batang Toru bisa mempercepat kepunahan orangutan Tapanuli.

Mengapa Proyek PLTA Batang Toru Dituding Bermasalah
Ilustrasi PLTA Batang Toru dibangun di Tapanuli Selatan mengancam kawasan endemik orangutan Tapanuli, menurut aktivis lingkungan. tirto.id/Lugas

tirto.id - Simarboru menjadi sorotan. Kawasan di Tapanuli Selatan ini—meliputi Kecamatan Sipirok, Marancar, dan Batang Toru—tengah dibangun PLTA Batang Toru 510 megawatt yang digadang-gadang terbesar di Asia Tenggara. Proyek ini dikerjakan oleh PT North Sumatera Hydro Energy, yang didanai oleh Bank Cina senilai Rp21 triliun.

Para aktivis lingkungan mencemaskan ekses proyek itu terutama bisa mengubah habitat orangutan Tapanuli, salah satu individu endemik paling langka di dunia. Pongo tapanuliensis baru dikenali para peneliti sebagai spesies terpisah dari saudaranya di Sumatera dan Kalimantan. Mereka hanya berjumlah 800-an individu.

Kendati kalangan enviromentalis mengkhawatirkan habitat orangutan bisa menyusut, sebagian masyarakat setempat mendukung PLTA Batang Toru.

Salah dua di antara mereka adalah Fajar Siregar dan Pohan Pardede, yang anaknya bekerja di PT NSHE dan menilai kehadiran PLTA Batang Toru bisa menjawab problem byarpet penerangan di desa mereka.

Keberatan mereka atas perusahaan adalah proses tukar guling lahan pertanian yang menurut mereka terlalu kecil. Fajar mencontohkan di daerah terdekat proyek Desa Pargudungan, perusahaan membayar kompensasi Rp8 ribu/meter persegi. "Itu terlalu kecil. Warga di sana jadi menolak,” ujarnya.

Orangutan Tapanuli

Habitat orangutan Tapanuli, endemik paling langka di dunia, terancam menyusut akibat proyek PLTA Batang Toru, menurut aktivis lingkungan . FOTO/YEL-SOCP

Menurut Novi Rovika dari Center of Orangutan Protection, salah satu organisasi lingkungan yang berhimpun dalam Koalisi Indonesia untuk Batang Toru, problem tiap kawasan di sepanjang daerah aliran sungai Batang Toru berbeda.

Seorang warga di Desa Hapesong Baru bernama Turas berkata sepanjang umurnya dusun dia selalu diterjang banjir saban tahun, ada atau tidak ada PLTA. Banjir itu karena kawasan hulu telah berubah akibat penebangan pohon-pohon yang menyangga kawasan hutan. Turas, yang berarti ‘kering’ dalam bahasa Tapanuli, berkata Sungai Batang Toru telah sekian lama mengalami pendangkalan.

Pendangkalan itu membentuk pulau buatan di badan sungai, tersusun dari material batu-batu kali dan tebangan pohon. “Itu asalnya dari hulu," ujar Susanto, kepala dusun yang menemani Turas saat kami bertemu di hilir Sungai Batang Toru.

Pernyataan Susanto cukup masuk akal lantaran ada penambangan emas Martabe di bagian hulu sungai. Kegiatan tambang ini membabat dua gunung di Tapanuli.

Seorang warga lain bernama Gayani Siregar berpendapat ia tak menolak kehadiran PLTA Batang Toru. “Sawah saya kebanjiran tiap tahun bukan karena PLTA, tapi karena pendangkalan sungai. Soal ini saya menuntut ke pemerintah untuk dibuatkan tanggul. Bukan ke PT NSHE,” katanya.

Infografik HL Indepth PLTA Batang Toru

Infografik PLTA Batang Toru. tirto/Lugas

Tudingan Dibangun di atas Zona Merah

Berdasarkan Peta Geologi Indonesia, lokasi proyek PLTA Batang Toru dilintasi sejumlah sesar Sumatera. Analisis kepadatan dan kekuatan gempa di daratan Sumatera selama 100 tahun terakhir menunjukkan lokasi PLTA Batang Toru berada di kedua lokasi paling rawan gempa.

Sejak 1965, tercatat 60 gempa bumi dengan kekuatan 3,5 skala Richter, bahkan ada yang kedalamannya 25 km dari bendungan.

“Zona merah itu untuk permukiman saja tidak boleh, apalagi sampai infrastruktur besar seperti waduk,” ujar Dana Tarigan dari WALHI Sumatra Utara, merujuk kolam besar buatan demi proyek PLTA Batang Toru.

Di sebuah desa di Kecamatan Sipirok, saya mendatangi permukiman kosong penduduk. Hanya ada musala lama yang sudah miring, toilet, dan warung dengan tembok retak. Di seberang jalan ada tanah longsor.

“Tanah di sini bergerak terus," ujar Burhanuddin dari Yayasan Ekosistem Lestasi. "Makanya tidak ada permukiman."

Karena alasan dibangun di atas zona merah, di antara hal lain, tahun lalu WALHI menggugat pemerintah provinsi Sumatera Utara yang mengizinkan pembangunan PLTA Batang Toru. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menolaknya pada awal Maret 2019.

Kepala Humas PT NSHE Firman Taufick, dalam jawaban tertulis kepada Tirto, mengatakan waduk tidak dibangun di atas sesar. Waduk juga dibangun untuk tahan gempa. Ia mengklaim perusahaan memiliki kajian gempa yang mumpuni dan mencontohkan teknologi PLTA Singkarak yang mampu menahan gempa besar.

FOTO HL PLTA Batang Toru

Peta PLTA Batang Toru. FOTO/Mighty Earth

Tudingan Melanggar Prinsip Transparansi

Novi Rovika dari Center of Orangutan Protection mengatakan warga setempat cenderung apatis atas proyek PLTA Batang Toru karena “tidak diberikan penjelasan atas situasi yang sebenarnya" dari perusahaan.

Ia menuding PT NSHE mengabaikan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC)—hak masyarakat mendapatkan informasi jujur dan lengkap sebelum menyepakati pembangunan proyek tanpa paksaan.

“Masyarakat belum mempersoalkan karena belum ada dampak langsung,” ujar Dana Tarigan dari WALHI Sumatera Utara.

Meski ada tudingan serius bahwa PT NSHE melanggar prinsip FPIC, Firman Taufick membantah dengan alasan perusahaan telah melakukan sosialiasi.

“Kami sudah melaksanakan kajian environmental and social impact assesment (ESIA), yang menjadikan kami PLTA pertama di Indonesia yang melaksanakan equatorial principle—semacam rancangan kerja manajemen risiko,” ujar Firman kepada Tirto.

Sampai kini, PT NSHE masih percaya diri melanjutkan pembangunan waduk untuk mengejar target operasional pada 2022.

Baca juga artikel terkait PLTA atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Fahri Salam