Menuju konten utama

Mirisnya Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Ambisi Blue Economy

Di tengah ambisi pemerintah untuk menggenjot ekonomi biru, kesejahteraan nelayan tradisional malah dikesampingkan.

Mirisnya Nasib Nelayan Indonesia di Tengah Ambisi Blue Economy
Header Insider Nasib Nelayan Indonesia di Tengah AMbisi Blue Economy. tirto.id/Fuad

tirto.id - Nenek moyangku seorang pelaut

Gemar mengarung luas samudra

Menerjang ombak, tiada takut

Menempuh badai, sudah biasa

Nenek moyang kita digambarkan begitu perkasa dalam penggalan lirik lagu berjudul 'Nenek Moyangku', ciptaan Ibu Sud atau Saridjah Niung. Mereka adalah pelaut yang mengarungi luasnya samudra, menembus badai, dan menunggangi ombak dengan berani.

Keperkasaan tersebut sejalan dengan potensi laut Indonesia yang begitu luar biasa. Sebagai negara dengan garis pantai kedua terpanjang di dunia dan perairan laut yang luas, Ibu Pertiwi tergolong negara perikanan paling subur.

WRI Indonesia dalam studinya menyebut bahwa Indonesia adalah produsen ikan tangkap liar terbesar kedua di dunia setelah China. Negara kita juga memenuhi sekitar 25% permintaan perikanan global.

Pada tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor hasil perikanan Indonesia menyentuh USD6,24 miliar dengan volume ekspor mencapai 1,22 juta ton.

Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023

Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023. foto/Bps.go.id

Memiliki potensi perikanan sedemikian besar, tentu membuat Indonesia rentan dengan praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing – IUU Fishing). Aktivitas tersebut diperkirakan memberikan kerugian ekonomi negara hingga USD6 miliar per tahun atau setara Rp93 triliun.

Demi menghindari kerugian dan melindungi biota laut, pemerintah kemudian menerapkan konsep ekonomi biru. Merujuk World Bank, ekonomi biru adalah ekonomi laut berkelanjutan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Perlu diketahui, saat ini hampir 96 persen kapal penangkap ikan di Indonesia masih berkapasitas di bawah 10 gros ton. Lalu, jumlah yang dominan ini hanya mampu menyumbangkan 20% dari total tangkapan ikan nasional. Kebijakan ekonomi biru diharapkan dapat mendongkrak kapasitas nelayan dan meningkatkan daya saing mereka.

Kebijakan ekonomi biru di Indonesia telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Aplikasinya kemudian dituangkan dalam beberapa program, salah satunya penangkapan ikan terukur (PIT) yang tengah dikebut oleh pemerintah.

Tak butuh waktu lama, kebijakan penangkapan ikan terukur ini resmi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur pada 6 Maret 2023 lalu. Dan rencananya, baru akan diimplementasikan pada 2024.

Dalam PP tersebut, dijelaskan PIT adalah kegiatan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional yang dilaksanakan di zona tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Di saat yang sama, kebijakan ini juga disusun untuk memberikan kesejahteraan nelayan serta meningkatkan daya saing hasil perikanan.

Meskipun demikian, dalam praktiknya, program penangkapan ikan terukur ini lebih mengarah kepada kebijakan liberalisasi pengelolaan sumber daya perikanan. Lalu pada akhirnya memberi karpet merah pada industri-industri perikanan skala besar untuk mengeksploitasi laut Indonesia.

Musababnya, kebijakan ini justru memarginalkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. Hal ini terlihat dari isi pasal 9 yang membatasi kuota nelayan lokal hanya sampai dengan 12 mil zona penangkapan terukur. Berbanding terbalik dengan isi pasal 10 yang menerangkan zona penangkapan bagi industri memiliki cakupan luas di atas 12 mil.

Tidak hanya itu, keberpihakan kebijakan ini juga terlihat dari ketimpangan rancangan pembagian distribusi kuota penangkapan. Nelayan tradisional yang tergabung dalam koperasi hanya mendapat porsi 35 persen. Sementara nelayan industri diberi jatah 64,90 persen.

Merujuk reportase Antara, Indonesia memiliki potensi sumber daya ikan (SDI) yang sangat besar. Adapun, potensi tersebut terdiri dari sembilan kelompok SDI, yaitu ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan , kepiting dan pelagis besar.

Dari total 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP), potensi SDI mencapai 12,01 juta ton per tahun. Dari total potensi tersebut, jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan sebanyak 8,64 juta ton per tahun.

Kesejahteraan Nelayan Menurun

Slogan ‘ekonomi biru untuk Indonesia emas 2045’ nampaknya tidak berlaku bagi para nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. Masalah kesejahteraan nelayan masih dikesampingkan di tengah ambisi pemerintah mendorong penerapan ekonomi biru.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesejahteraan nelayan adalah dengan menggunakan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Indikator ini melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Secara teori, ketika nilai NTN < 100, nelayan berada dalam kondisi kritis. Hal ini disebabkan karena pendapatan mereka jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.

Atau dengan kata lain, nelayan mengalami defisit, kenaikan harga produsen relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga konsumsi

Pencapaian NTN Indonesia masih berada di level kisaran 100. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Nelayan pada tahun 2022 sebesar 105,74. Hal ini mengindikasikan bahwa kesejahteraan nelayan masih rentan.

Pada tahun 2023 nilainya bahkan menunjukkan tren penurunan. Ambil contohnya rilis data NTN dari enam provinsi di Pulau Jawa pada September 2023. Lima dari enam provinsi mencatatkan penurunan, di mana hanya Jawa Barat dengan NTN yang meningkat.

Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan NTN tertinggi, yaitu sebesar 1,67 persen, lalu disusul Provinsi Banten turun 1,35 persen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta turun 0,38 persen, Provinsi DKI Jakarta turun 0,31 persen dan Provinsi Jawa Tengah turun 0,12 persen. Sementara Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTN yaitu sebesar 0,24 persen.

Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023

Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023. foto/Bps.go.id

Selain dari sisi NTN, indikasi penurunan kesejahteraan nelayan juga terlihat dari berkurangnya jumlah pemain di industri tangkap ikan laut. Merujuk rilis Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir 2023, jumlah rumah tangga dan perusahaan perikanan tangkap di laut pada 2022 hanya 920.222, turun 11% dibandingkan tahun 2021.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Treanggono, mengatakan masalah kesejahteraan nelayan butuh jangka panjang dan tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan. KKP sendiri, kata dia, tidak mengesampingkan masalah kesejahteraan nelayan dan secara bersamaan juga mendorong kebijakan ekonomi biru yang tengah dijalankan.

“Tidak mengesampingkan ekologi. Dan menyeimbangkan ekologi. Dan ujungnya adalah nelayan sejahtera,” kata Wahyu saat ditemui di The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place, Senin (18/12/2023).

Wahyu menuturkan, salah satu strategi KPP dalam mendorong kesejahteraan adalah dengan modeling kampung nelayan modern seperti di Desa Samber-Binyeri, Biak Numfor, Papua. Pada 2023 setidaknya KKP menargetkan membangun 10 kampung nelayan percontohan di beberapa wilayah pesisir Indonesia sebagai langkah awal membenahi ribuan kampung nelayan di Tanah Air.

“Kalau itu bisa dilakukan kita akan dorong. Karena ini tidak cepat seperti membalikan tangan. Tapi kalau itu kita kerjakan masyarakat nelayan ini harus menjadi masyarakat produktif. Itu intinya,” ucap dia.

Penyebab Kemiskinan Nelayan

Di luar isu kesejahteraan, potret kemiskinan di Indonesia juga belum mampu menunjang kesejahteraan masyarakat yang tinggal di tepian laut. Wilayah pesisir yang secara geografis berada di dekat laut justru sebagian besar berada dalam kubangan kemiskinan. Padahal, kawasan pesisir ini sangat dekat dengan berbagai sumber daya laut bernilai ekonomi tinggi.

Pada 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir mencapai 4,19 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kemiskinan ekstrem nasional yang sebesar 4 persen. Dari seluruh kemiskinan nasional yang mencapai 10,86 juta jiwa itu, sekitar 1,3 juta jiwa atau 12,5 persen berada di wilayah pesisir.

Kemiskinan di wilayah pesisir itu tidak lepas dari pola pekerjaan masyarakat pantai yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan tangkap. Dari 12.510 desa yang berada tepi laut, sekitar 90 persennya memanfaatkan laut sebagai manfaat ekonomi.

Endang Retnowati dalam studinya yang berjudul Nelayan Indonesia dalam Pusaran Kemiskinan Struktural menyebutkan bahwa penyebab kemiskinan nelayan di Indonesia sangatlah komplek. Mulai dari penyebab individual, keluarga, subbudaya, agensi maupun struktural saling berkaitan.

Nelayan Ibu Pertiwi umumnya memiliki akses yang terbatas terhadap modal dan dibarengi dengan tekanan dari pemilik modal dengan sistem bagi hasil perikanan yang tidak adil. Selain itu, sistem perdagangan atau pelelangan ikan yang tidak transparan, budaya kerja yang masih tradisional karena keterbatasan skill semakin mempersulit mereka keluar dari pusara kemiskinan.

Berdasarkan studi Analysis of Fisherman Welfare in Indonesia menyebutkan program-program yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan di Tanah Air adalah kebijakan subsidi, investasi pada sektor perikanan.

Di sisi lain studi tersebut meminta pemerintah untuk mengatasi faktor internal seperti keterbatasan di bidang pendidikan, kurangnya fasilitas teknologi, dan keterbatasan modal.

Sedangkan faktor eksternal seperti terbatasnya potensi sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan, tingginya persaingan, mekanisme pasar, dan kondisi infrastruktur pelabuhan perikanan.

Saat ini, program prioritas dalam agenda ekonomi biru Tanah Air belum ada yang dengan gamblang fokus untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya mengevaluasi agenda dan target roadmap blue economy sehingga dapat mengakomodir kebutuhan nelayan lokal.

Baca juga artikel terkait INSIDER atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Ayuningtyas