Menuju konten utama

Mendagri Imbau Kepala Daerah Ambil Cuti Saat Kampanye Pemilu 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau para kepala daerah yang akan mengikuti kampanye di Pilpres 2019 agar mengambil cuti.

Mendagri Imbau Kepala Daerah Ambil Cuti Saat Kampanye Pemilu 2019
Ilustrasi. Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapatnya saat saat raker dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah atau wakilnya yang menjadi anggota tim sukses calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2019, sadar posisi jika hendak berkampanye.

Menurut Tjahjo, semua kepala daerah atau wakilnya yang menjadi timses capres harus mengambil cuti jika hendak berkampanye.

Ia yakin, banyak kepala daerah yang menjadi bagian timses capres, sebab pimpinan di daerah mayoritas berasal dari partai politik.

"Saya kira pandai-pandailah menempatkan posisinya pada saat dia kampanye ya mengajukan cuti. Seorang gubernur kalau mau mendukung calon partainya dia cuti," kata Tjahjo di Istana Negara dikutip dari laman resmi kemendagri, Selasa (7/8/2018).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, kepala daerah atau wakilnya tak boleh menjadi ketua tim sukses capres di pemilu 2019. Mereka hanya diizinkan menjadi anggota timses.

Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah yang menjadi anggota timses tidak memanfaatkan fasilitas negara saat berkampanye.

Larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye sudah diatur dalam PKPU maupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jangan menggunakan fasilitas negara, fasilitas pemda untuk kepentingan pasangan calon tertentu," ujar Tjahjo.

Pemilu Presiden pada 2019 mendatang akan berlangsung bersamaan dengan pemilu legislatif. Hari pemungutan suara akan jatuh pada 17 April 2019. Masa kampanye pemilu akan dimulai pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo