Menuju konten utama

Mendagri: 5 Provinsi Rawan Isu SARA dalam Pilkada Serentak 2018

Mendagri menyebut provinsi Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat rawan isu SARA dalam Pilkada.

Mendagri: 5 Provinsi Rawan Isu SARA dalam Pilkada Serentak 2018
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan ketika menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta, Sabtu (12/8). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan ada lima provinsi rawan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) alam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

"Sementara (pertama) di Papua dan kedua di Jawa Barat," kata Tjahjo seusai menghadiri resepsi pernikahan putri Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jogja Expo Centar, Yogyakarta, Sabtu (30/12/2017).

Menurut dia, Papua memiliki tingkat kerawanan tertinggi karena tidak semua masyarakat di daerah itu paham dengan pemilu sehingga sosialisasi mengenai Pemilu harus dilakukan secara lebih maksimal.

Jawa Barat dianggap memiliki tingkat kerawanan kedua tinggi karena satu-satunya daerah dengan jumlah pemilih terpadat di Indonesia sehingga diperebutkan oleh seluruh partai politik.

Daerah lain yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, menurut Tjahjo, adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melakukan pencermatan dan deteksi dini secara mendetail dengan mengacu peta kerawanan pada pilkada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya optimistis lancar dari sisi Pilkada-nya. Hasil evaluasi Pilkada selanjutnya akan menentukan pola pada pileg dan pilpres," kata dia.

Tjahjo berharap kepolisian berperan aktif menindak tegas setiap penggunaan isu SARA dalam setiap kampanye politik. Demikian juga bagi masyarakat, selain menghindari penggunaan isu SARA, fitnah, dan ujaran kebencian dalam kampanye, mereka juga diharapkan proaktif melaporkan apabila mengetahui ada penggunaan isu-isu tersebut.

"Memang sulit untuk mencegah penggunaan isu SARA. Akan tetapi harus ada masyarakat yang mengadukan ke kepolisian," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH